Mohon tunggu...
Cunyah Tantan
Cunyah Tantan Mohon Tunggu... Konsultan - Menyediakan artikel perpajakan yang mudah dimengerti oleh para pembaca.

Saat ini bergabung di Conviar Consulting Group

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mengapa Laporan Keuangan Penting untuk Pemilik Bisnis?

10 Oktober 2020   20:19 Diperbarui: 13 Oktober 2020   20:51 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

          Di suatu acara reuni bersama teman-teman SMP, seorang teman bercerita bahwa kini dia membuka toko handphone dan aksesorisnya. Dia banyak    bercerita tentang usahanya, bagaimana dia membangun usahanya dari nol menjadi seperti sekarang. Kondisi saat ini, dia yakin bahwa penjualan tokonya semakin meningkat, namun bingung mengapa selalu merasa kekurangan uang untuk membayar hutang pemasok yang telah jatuh tempo. Kadang-kadang dia malah merasa hutang pemasok tersebut sudah dibayar namun masih ditagih lagi oleh pemasok. Setelah mendengar hal ini, saya menanyakan apakah tokonya mempunyai laporan keuangan. Jawaban yang saya terima ternyata sangat mengejutkan. Ternyata selama ini tokonya tidak mempunyai laporan keuangan dan dia tidak memiliki daftar hutang yang harus dibayar kepada para pemasok tokonya.

          Suka atau tidak suka, sebagai pemilik bisnis, laporan keuangan adalah peralatan penting yang wajib dimiliki agar pemilik bisnis bisa memantau apakah tren bisnisnya naik, stagnan atau menurun. Laporan keuangan diibaratkan sebagai kompas. Apabila tidak ada kompas, maka hampir dipastikan pemilik bisnis akan kehilangan kendali terhadap usahanya. Agar bisa mengetahui laporan keuangan lebih jauh, kita harus mengetahui dulu apa itu laporan keuangan. Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode tertentu yang digunakan oleh para pengguna yang memiliki kepentingan terhadap perusahaan tersebut.         

          Fungsi laporan keuangan antara lain:

  • Memantau perkembangan bisnis. Dengan penyajian laporan keuangan yang baik maka pemilik bisnis dapat memantau arus uang masuk dan keluar,dan menentukan strategi bisnis perusahaan di masa yang akan datang, misalnya untuk melakukan ekspansi usaha.
  • Mengetahui jumlah aset yang dimiliki. Aset perusahaan bisa dipantau secara baik apabila terjadi penambahan dan pengurangan aset terutama dari kuantitas dan jenisnya.
  • Memantau biaya. Tanpa adanya laporan keuangan, pemilik bisnis akan kesulitan untuk memantau biaya-biaya yang telah terjadi dan mengontrol pengeluaran biaya berikutnya. Biaya yang tidak terkontrol, akan mengakibatkan harga pokok produk yang tinggi, yang akan membuat produk kalah bersaing dalam harga.
  • Memantau hutang perusahaan. Dengan laporan keuangan, pemilik perusahaan bisa memantau hutang yang belum dibayar, kapan jatuh temponya dan hutang mana saja yang telah dilunasi, sehingga lebih memudahkan dalam mengatur keuangan perusahaan.
  • Mudah dalam menghitung pajak. Dengan adanya laporan keuangan yang baik, pemilik perusahaan tidak akan khawatir apabila ada pemeriksaan pajak. Hal penting yang perlu diketahui penyajian laporan keuangan untuk keperluan perpajakan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku beserta aturan pelaksanaannya.
  • Alat pengambil keputusan. Pemilik bisnis dapat menentukan kebijakan dan strategi yang akan dilakukan perusahaan untuk meningkatkan keuntungan atau mengurangi kerugian perusahaan.
  • Informasi bagi investor. Laporan keuangan akan menjadi alat penilaian investor mengenai hasil investasinya.
  • Membuat aset pribadi dan perusahaan tidak bercampur. Dengan pencatatan yang terpisah, dapat dibedakan mana aset pribadi pemilik dan aset perusahaan.

          Permasalahan yang dialami teman saya seperti diceritakan di atas tidak akan terjadi apabila dia mempunyai laporan keuangan toko yang lengkap, benar dan jelas. Memang untuk membuat laporan keuangan membutuhkan pengetahuan yang memadai di bidang akuntansi dan sebagian pemilik bisnis tidak ada waktu untuk mempelajari cara membuat laporan keuangan karena waktunya telah tersita untuk mengurusi bisnisnya. Sebagai solusinya, pemilik bisnis bisa memakai jasa profesional, khususnya akuntan. Meskipun pemilik bisnis harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar jasa profesional akuntan, namun biaya tersebut akan terkompensasi dengan keuntungan dari keberadaan laporan keuangan seperti yang diuraikan diatas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun