Mohon tunggu...
Troy Tamba
Troy Tamba Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar Sekolah

Pelajar Kolese Kanisius Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kritik Pedas BEM UI terhadap TNI di Papua: Apa Kabar Hak Asasi Manusia di Papua?

28 April 2024   23:01 Diperbarui: 30 April 2024   13:25 829
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah memberikan kritik yang mendalam terhadap dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh TNI di Papua, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali menjadi sorotan publik. Pertanyaan tentang komitmen TNI terhadap HAM muncul sebagai akibat dari pernyataan ini. BEM UI mengeluarkan unggahan yang menyerukan kepada TNI untuk menghentikan pelanggaran HAM di Papua dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan masalah di wilayah tersebut. Selain itu, mereka menuntut agar aparat yang terbukti melanggar HAM diproses secara hukum. Masalah HAM di Papua dan kritikan BEM UI terhadap TNI di Papua menjadi masalah yang semakin meluas dan menjadi pusat publik dalam menanggapi masalah.

Penyebab masalah ini adalah kekerasan yang dilakukan aparat kerap terjadi di wilayah Papua dan terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Menurut BEM UI, kekerasan tersebut adalah suatu bentuk pelanggaran HAM. Kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran HAM mencakup kekerasan aparat terhadap sipil di Papua beberapa tahun terakhir. Kini, situasi antara BEM UI dan TNI memanas di mana kritik BEM UI ini kemudian dibalas oleh seorang anggota TNI yang bertugas di Papua melalui akun TikTok @oreoo_007. Dalam videonya, anggota TNI tersebut menantang BEM UI untuk melakukan KKN di Distrik Okbab, Papua Pegunungan. Melalui keterlibatan BEM UI inijuga menjadi penyebab masalah lainnya antara BEM UI dan TNI yang tidak menerima kritikan BEM UI melalui unggahannya.

Terdapat beberapa penyebab masalah lainnya seperti, keterlibatan masyarakat Papua dan Indonesia secara luas yang mengecam tindakan TNI yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Selain itu, keterlibatan pemerintah yang menjamin keamanan dan keselamatan warga sipil di Papua, serta mengadakan investigasi yang jujur terhadap kasus kekerasan yang terjadi.

Akibat dari munculnya masalah ini adalah terjadi perpecahan di mana seorang anggota TNI yang bertugas di Papua menantang BEM UI untuk melakukan KKN di Distrik Okbab, Papua Pegunungan. Selain itu, kritik dan keterlibatan masyarakat yang meningkat karena kritik BEM UI terhadap TNI, yang memicu perhatian masyarakat luas dan meningkatkan kritik terhadap TNI. Selain itu, BEM UI yang mengaku telah mengalami intimidasi dan kekerasan verbal, termasuk kekerasan seksual secara verbal terhadap fungsionaris BEM UI. Selain itu, keterlibatan pemerintah untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga sipil Papua.

Pelanggaran HAM di Papua dan kritikan BEM UI terhadap TNI di Papua adalah hubungan yang sangat relevan dan kompleks. Sebagai salah satu daerah yang sangat tidak stabil di Indonesia, Papua telah menjadi perhatian karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia, baik oleh aparat keamanan maupun pihak-pihak bersenjata lainnya. Konflik yang lama antara pemerintah Indonesia dan kelompok separatis Papua, Papua telah menjadi subjek pelanggaran HAM. Dalam keadaan seperti ini, TNI sering terlibat dalam operasi keamanan yang sulit dan sensitif di Papua. Meskipun demikian, ada bukti dan laporan yang menunjukkan bahwa tindakan ini tidak selalu mengikuti prinsip-prinsip HAM yang diakui secara internasional. BEM UI menanggapi laporan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota TNI di Papua, yang menyebabkan konflik publik antara kedua belah pihak. Panggilan untuk TNI untuk menghentikan pelanggaran HAM dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah dasar di Papua muncul sebagai akibat dari konflik ini.

Sebagai salah satu lembaga mahasiswa terkemuka di Indonesia, BEM UI memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi dan memperjuangkan hak asasi manusia di seluruh Indonesia, termasuk Papua, karena itu kritik mereka terhadap TNI di Papua muncul. Pelanggaran HAM oleh TNI sangat serius dan luas, termasuk kehilangan nyawa warga sipil yang tidak bersenjata, intimidasi terhadap aktivis dan trauma bagi masyarakat yang terkena dampak. Selain itu, pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap militer.

Menghentikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan mengatasi akar permasalahan di Papua merupakan tanpa tindakan yang tepat untuk mengatasi HAM yang kini masih harus diperjuangkan untuk Indonesia yang lebih baik. BEM UI juga meminta agar pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran HAM diproses secara hukum juga merupakan proses dari solusi untuk melindungi HAM. Selain itu, pemerintah harus menjamin keamanan dan keselamatan warga sipil di Papua, serta melakukan investigasi yang jujur terhadap kasus kekerasan yang terjadi.

Dengan demikian, BEM UI, bahkan seluruh masyarakat dapat terus berkontribusi pada perjuangan untuk keadilan dan kemanusiaan di Papua tanpa rasa takut terhadap intimidasi dan ancaman. Hak asasi manusia adalah hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia dan bersifat universal. Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia yang memperjuangkan keadilan turut harus melindungi, menghormati, dan mempertahankan hak asasi manusia untuk masa depan yang baik bagi Indonesia.

SUMBER REFERENSI:

[1] https://video.kompas.com/watch/1367726/tni-tantang-bem-ui-yang-kritik-pelanggaran-ham-untuk-kkn-di-papua

[2] https://news.detik.com/berita/d-7160299/komnas-ham-situasi-ham-di-papua-belum-membaik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun