Mohon tunggu...
Agung Budi Santoso
Agung Budi Santoso Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan teknik dan penulis lepas tinggal di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah

Engineering consultant, content creator, and traveler.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

"Zero Accident" Upaya PLN Menekan Angka Kecelakaan Kerja

4 Oktober 2017   14:46 Diperbarui: 4 Oktober 2017   14:54 4861
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://2.bp.blogspot.com/-N4tTk8M1twQ/VhSn3P-7gSI/AAAAAAAAAQ4/SekFN0ZRpCQ/s301/4bc9179f-0436-427c-9ea3-ecd23186d407w.jpg

Nol Kecelakaan Kerja adalah kampanye PT. PLN (Persero) di dalam upaya menekan jumlah angka kecelakaan kerja yang terjadi baik di lingkungan wilayah PT. PLN maupun dengan mitra kerja. Kampanye ini adalah wujud PLN di dalam mematuhi apa yang tercantum di UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.

Bekerja di lingkungan listrik adalah pekerjaan yang beresiko tinggi. Tenaga kerja benar-benar dituntut untuk paham benar dengan prosedur dan aturan tentang K3 di bidang kelistrikan. Banyak tenaga kerja yang sebelumnya mengabaikan aturan yang berkaitan dengan K3. Dengan berlakunya kampanye "Zero Accident" baik tenaga kerja maupun manajemen harus benar-benar patuh.

PT. PLN (Persero) tak segan-segan untuk menghentikan pekerjaan jika ada tenaga kerja yang tidak memakai alat pelindung diri yang lengkap. Di samping itu PT. PLN (Persero) memberikan aturan yang sangat ketat kepada mitra kerja. Salah satunya demi mewujudkan kampanye "Zero Accident" mitra kerja harus memiliki tenaga ahli K3 di bidang listrik. 

Hal ini berfungsi untuk mengawasi setiap pekerja yang di lapangan agar benar-benar mematuhi K3. Di samping penggunaan alat pelindung diri dan alat penunjang kerja di lapangan selalu dimonitor dan dicek kelayakannya.

Ilustrasi: Tribunnews.com
Ilustrasi: Tribunnews.com
Penyebab Kecelakaan Kerja

Secara umum kecelakaan kerja bisa terjadi hanya dikarenakan oleh dua penyebab utama, yaitu :

  • Unsafe Action

Unsafe Action adalah perilaku berbahaya di lingkungan kerja yang cenderung dapat menimbulkan kecelakaan kerja.

Contoh : Bekerja tanpa memakai alat pelindung diri, Bekerja tidak paham tentang SOP di lapangan, Merokok di lingkungan yang terdapat benda-benda mudah terbakar oleh api, Kurang teliti di dalam bekerja dan ceroboh, Bekerja menggunakan alat kerja yang sudah tidak layak pakai, Rambu-rambu K3 tidak dipasang ketika pekerjaan di lapangan sedang berlangsung, dll.

  • Unsafe Condition

Unsafe Condition adalah keadaan atau tempat di mana pekerjaan dilaksanakan kurang aman dan berbahaya.

Contoh : Daerah kerja sangat licin, Wilayah kerja tanahnya labil dan mudah longsor, Rawan kebakaran, Wilayah kerja sangat bising, Paparan radiasi radioaktif sangat tinggi, dll.

Dari dua penyebab utama kecelakaan kerja tadi jika sudah dimengerti dan dipahami oleh semua pekerja baik yang bertindak sebagai supervisor maupun pelaksana di lapangan, maka peluang akan timbulnya kecelakaan kerja dapat dihindari. Di samping itu dari sisi manajemen perlu juga mendukung pelaksanaan K3 di lingkungannya. 

Karena sebuah perusahaan yang sudah lulus sertifikasi tentang K3 berarti manajemen perusahaan benar-benar peduli terhadap K3. Termasuk di antaranya manajemen mau memberikan alat pelindung diri kepada pekerja dan mengikutkan program asuransi kecelakaan kerja kepada semua pekerja.

Kampanye "Zero Accident" yang sudah lazim di bidang K3 ini, jika benar-benar sudah membudaya dan ditaati oleh semua pihak tentu akan berdampak pada sisi produktivitas yang lancar. Karena di dalam sistem produksi akan menjadi terhambat mana kala ada kecelakaan kerja. Dan di sini sisi kerugiaan tidak hanya diderita oleh pekerja saja, pihak manejemen juga ikut menanggung kerugian akibat kecelakaan kerja.

http://2.bp.blogspot.com/-N4tTk8M1twQ/VhSn3P-7gSI/AAAAAAAAAQ4/SekFN0ZRpCQ/s301/4bc9179f-0436-427c-9ea3-ecd23186d407w.jpg
http://2.bp.blogspot.com/-N4tTk8M1twQ/VhSn3P-7gSI/AAAAAAAAAQ4/SekFN0ZRpCQ/s301/4bc9179f-0436-427c-9ea3-ecd23186d407w.jpg
APD di Bidang Kelistrikan

Alat Pelindung Diri yang lazim dipakai di bidang kelistrikan adalah sebagai berikut :

Safety Shoes
Sepatu pelindung berfungsi melindungi kaki dari lingkungan kerja yang licin atau berbahaya.

Safety Belt
Sabuk pengaman berfungsi melindungi pekerja ketika bekerja di ketinggian dan merupakan alat pelindung agar tidak jatuh.

Eye Protector
Berfungsi melindungi mata dari sinar matahari yang menyilaukan atau bahan berbahaya lainnya

Helmet
Berfungsi melindungi kepala dari benda-benda berbahaya yang mungkin dapat menghantam pekerja

Glove
Sarung tangan dapat melindungi tangan pekerja dari benda-benda berbahaya dan dapat menimbulkan cidera

Ear Protector
Melindungi telinga dari suara-suara yang terlalu bising dan dapat menyebabkan ketulian

Rompi
Pelindung badan dari berbagai benda yang dapat mengena bagian tubuh pekerja

Welding Goggles
Alat pelindung mata yang dipakai pekerja ketika hendak mengelas.

Ilustrasi: safetyshoe.com
Ilustrasi: safetyshoe.com
Alat-alat pelindung tadi wajib dan perlu dimiliki serta dipakai oleh semua pekerja. Jika sarana dan prasarana penunjang K3 saja tidak dipatuhi mana mungkin kampanye "Zero Accident" bisa terwujud.

Selain pemakaian APD di lingkungan kerja, pemasangan rambu-rambu K3 juga perlu. Karena hanya para pekerja yang kompeten saja yang boleh berada di lingkungan kerja. Seperti bekerja di wilayah tegangan tinggi sekitar 150 kV, working permit atau ijin kerja perlu disampaikan dahulu kepada pihak-pihak yang berkepentingan. 

Hal ini dilakukan untuk memudahkan koordinasi dan pengawasan. Jangan sampai orang yang tidak berkompeten berada di lingkungan kerja yang berbahaya.

Bukti keberhasilan kampanye "Zero Accident" ini telah diraih oleh PT. PLN (Persero) Area Pengatur Distribusi Jateng -- DIY. Dengan diterimanya penghargaan dari Menteri Tenaga Kerja ini berarti merupakan langkah yang perlu ditiru dan diterapkan oleh unit-unit yang lain. Selain itu prestasi yang sudah diraih semoga dapat selalu dipertahankan. Zero Accident ? Yess!

Bahan Referensi Artikel :

  1. jateng.tribunnews.com  
  2. tribunnews.com/
  3. semarang.bisnis.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun