Kartu Indonesia Pintar merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam dunia pendidikan. Pemerintah membuat program Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini dikarenakan melihat angka putus sekolah yang tinggi di Indonesia. Dengan adanya Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini masyarakat bisa memiliki akses yang baik untuk mendapatkan pendidikan yang layak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dengan begitu KKN Tematik UPI Kelompok 102 memiliki program kerja yaitu, Pendataan dan Pengelolaan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dalam programnya membantu masyarakat mengenai administrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar masyarakat yang berada di Kelurahan Cibeunying dan khususnya RW 10 bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
Melihat kondisi masyarakat di Kelurahan Cibeunying Rw 10, mereka memiliki kesulitan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.Â
Dengan adanya program ini, mahasiswa KKN Tematik UPI Kelompok 102 bisa membantu jajaran kelurahan dan masyakat untuk pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut. Pada hari senin, 25 Juli 2022 kami sebagian mahasiswa KKN Tematik UPI Kelompok 102 melakukan pendataan dan mengelola administrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk keperluan melanjutkan pendidikan.
Pada saat melakukan pendataan dan mengolah Kartu Indonesia Pintar (KIP), kami kedatangan Ayah dan Anaknya. Saat kami tanyakan bahwa keperluannya untuk melanjutkan sekolah jenjang yang lebih tinggi yaitu Peguruan Tinggi. Â Kami sangat senang sekali ketika melihat anaknya yang sangat antusias untuk bisa mealnjutkan pendidikannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H