Opini : Mahasiswa Meminta Tuntutan Dalam Demo 11 April 2022 di Gedung DPR RI.
Oleh : Triyoga Agung Laksana-Mahasiswa Stikosa AWS
Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022). Aksi izin ini adalah sebagai bentuk penolakan tiga periode masa jabatan Presiden dan wacana penundaan pemilu 2022.
Massa yang beraksi dalam demo 11 April 2022 mencapai 1.000 orang mahasiswa dari universitas di Indonesia. Aliansi Badan Eksekutif Maahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga memindahkan lokasi demo yang awalnya di Istana Merdeka menuju Gedung DPR RI. Dari sumber suara.com
Dalam demo tersebut mahasiswa meminta 4 tuntutan pada saat aksi demo berlangsung.
- Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
- Mendesak dan menuntut wakil rakyat menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi masa yang telah dilakukan dari beberapa daerah dan dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
- Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau massa jabata 3 periode.
- Mendesak dan menuntut wakil rakyat menyampaikan kajian dengan disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada Presiden sampai saat ini belum terjawab.
Melihat dari demo ini masyarakat menolak dari tiga periode masa jabatan Presiden dan wacana penundaan pemilu 2022. Tuntutan mahasiswa sebagaimana adalah keresahan kebanyakan masyarakat dalam penolakan tiga periode dan wacana penundaan pemilu 2022. Tindakan yang langsung didengar oleh para mahasiswa agar suara-suara dari masyarakat dapat tersalurkan dari aksi unjuk rasa 11 April 2022. Mahasiswa berharap dari 4 tuntutan yang di ajukan dapat didengar dan terlaksana, masyarakat berhak mendapatkan hak suara untuk menyampaikan tuntutan dalam aski demo 11 April 2022.
Aksi demo 11 April 2022 adalah sebagai jembatan suara dari masyarakat kepada pemerintah, harapan dari aksi demo 11 April 2022 adalah tetap berlangsungnya pemilu 2022 seperti waktu yang telah ditentutkan dan tidak ada penundaan dalam pemilunya dan bersikap tegas dalam pemilu 2022 dan tidak ada massa jabatan 3 periode.
#stikosaaws #jurnalistik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H