Mohon tunggu...
Money

Distribusi Harta dalam Islam

8 Oktober 2016   16:43 Diperbarui: 8 Oktober 2016   17:41 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Infaq dan shadaqah dalam islam hukumnya sunnah namun, hendaklah orang orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah gemar bershadaqah. Sebagaimana firman Allah yang artinya: “hai orang orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah ) sebagian rezeki yang telah kami berikan kepada mu sebelum dating hari yang pada hari itu tidak ada lagi syafa’at. Dan orang orang kafir itulah yang zalim”. (QS AL-Baqarah:254)

Distribusi shadaqah dan infaq pada dasar nya sama dengan distribusi zakat, namun pada shadaqah lebih diutamakan pada tingkatan yang lebih membutuhkan. Pembagian shadaqah juga bias diarah kan pada keluarga dekat, hal ini berkaitan dengan silaturrahmi.

Instrument lainya .

Selain zakat, infaq, dan shadaqah terdapat instrument lain dalam distribusi harta diantaranya:

  • Fai adalah semua harta yang didapatkan kaum muslimin dari orang orang musyrik dengan sukarela tanpa melalui pertempuran, tanpa derap kaki kuda dan pengendaranya. Maka ia seperti uang perdamaian, jizyah, sepersepuluh bisnis mereka.
  • Ghanimah adalah harta rampasan perang.
  • Al-kharaj (pajak) adalah uang yang dikenakan terhadap tanah dan termasuk hak hak yang harus ditunaikan. Seperti pajak sepeda motor, uang dari pajak sepeda montor akan masuk ke kas Negara dan untuk menjadi modal pengeluaran Negara.

Dalam penjelasan di atas tersebut terdapat kesimpulan bahwa seluruh harta kita pun terdapat sebagian harta dari orang lain, maka jangan lah lupa kita untuk memberikan harta kita kepada orang lain karena sudah di jelas kan di Al-Qur’an pada surah Al Hadiid ayat 18 yang artinya:

“ Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan (Allah dan Rasul- Nya) baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak”.

Maka janganlah kita takut miskin untuk memberikan sebagian harta kita kepada orang lain.

Demikian penjelasan mengenai distribusi dalam islam dan tujuan nya, semoga dapat menjadikan wawasan lebih luas. Maaf bila ada tutur kata atau pun terdapat tulisan yang salah karena orang tidak luput dari kata kesalahan. Terima kasih dan selamat membaca.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun