Mohon tunggu...
TRIYANTO
TRIYANTO Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa_Universitas Mercubuana

NIM: 55522120004 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis Kelompok A - Transsubstansi Pikiran Zucman - Pajak Internasional The Hidden Wealth of Nations

6 Juli 2024   18:27 Diperbarui: 6 Juli 2024   18:32 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Picture by Linkedln

Pajak harus dibayarkan ke negara-negara dimana keuntungan diperoleh Bukan ke negara dimana pemegang saham tinggal (pajak tempat tinggal) Namun bagaimana cara menentukan dimana keuntungan diperoleh.

2. Penetapan harga yang wajar

Anak perusahaan dalam grup yang sama harus menghitung labanya seolah-olah tidak mempunyai hubungan kekerabatan

Yaitu, memperdagangkan barang dan jasa secara internal dengan harga pasar

3. Perjanjian bilateral

Tidak ada perjanjian multilateral seperti GATT. Sebaliknya, ada ribuan perjanjian pajak bilateral. Perjanjian pajak secara bilateral adalah suatu pencegahan pajak berganda yang telah disepakati bersama antar dua negara melalui suatu perjanjian khusus yang disebut dengan convention atau aggrement.

Sumber : Picture by Linkedln
Sumber : Picture by Linkedln

Persaingan Palsu di Negara-negara Tax Haven Baru

Mulai tahun 1980-an, Swiss bukan lagi satu-satunya pemain dalam permainan ini. London terlahir kembali dengan liberalisasi pasar keuangan Inggris pada tahun 1986. Pusat pengelolaan kekayaan baru bermunculan: Hong Kong, Singapura, Jersey, Luksemburg, dan Bahama. Di semua negara bebas pajak ini, bankir swasta melakukan hal yang sama seperti di Jenewa: mereka menyimpan portofolio saham dan obligasi untuk nasabah asing mereka, mengumpulkan dividen dan bunga, memberikan nasihat investasi serta layanan lainnya, seperti kemungkinan memiliki rekening giro. yang menghasilkan sedikit atau tidak sama sekali. Dan, berkat terbatasnya bentuk kerja sama dengan otoritas pajak asing, mereka semua menawarkan layanan yang sama dan banyak diminati: kemungkinan untuk tidak membayar pajak apa pun atas dividen, bunga, keuntungan modal, kekayaan, atau warisan.

Akibatnya, sejak tahun 1920-an hingga 1970-an semua kekayaan orang-orang Eropa yang ingin menghindari pembayaran pajak dialihkan ke Swiss dan beberapa negara surga pajak kecil yang sudah ada, seperti Monako, namun kepentingannya tidak terlalu besar. sejak tahun 1980-an sebagian besar aliran dana masuk ke Swiss. modal telah terjadi demi pembangunan pusat-pusat lepas pantai baru di Eropa, Asia, dan Karibia.

Sumber : Picture by Icg Mecos
Sumber : Picture by Icg Mecos

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun