Mohon tunggu...
Triya Barokah
Triya Barokah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi yang butuh duit jajan

Yah oke

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wisata Indonesia Pasca Pandemi

15 Juni 2022   09:26 Diperbarui: 15 Juni 2022   09:51 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tempat makan di salah satu pusat perbelanjaan yang saya kunjungi, penuh pelanggan hingga harus antri untuk dapat kursi.(dokumen pribadi)

4) tempat bermain anak-anak, dan tempati hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/pusat perdagangan ditutup;

5) Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:

a) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;

b) kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan Kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk;

c) anak usia dibawah 12 (dua belas) tahun dilarang masuk;

d) restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit; dan

e) mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan,

4k: akan dilakukan uji coba protokol kesehatannuntuk tempat wisata tertentu dengan ketentuane sebagai berikut:

1) mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan;

2) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;

3) anak usia dibawah 12 (dua belas) tahuni dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun