Aspek lain yang perlu diperhatikan dalam penertiban Kalijodo adalah masalah penanganan warga akibat penertiban itu. Ada dua aspek yang perlu diperhatikan. Pertama adalah penempatan warga yang rumahnya ditertibkan. Kedua adalah dampak yang muncul pasca penertiban dan penggurusan. Terkait dengan penempatan warga yang rumahnya ditertibkan dan digusur, Pemprov DKI perlu meneliti surat-surat kepemilikan tanah dari warga di kawasan tersebut. Jika warga memiliki surat kepemilikan tanah yang sah seperti sertifikat atau akta, maka layak untuk dipertimbangkan untuk diberikan penggantian sesuai harga yang berlaku.Â
Namun jika tidak didukung dengan bukti kepemilikan yang sah, maka sebaiknya tidak perlu diberikan penggantian, namun dicarikan lokasi untuk relokasi warga. Langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan menyediakan Rusun di Pulogebang dan Marunda untuk rekolasi warga Kalijodo sudah sesuai. Namun pembinaan terhadap warga yang direlokasi harus dilakukan, jangan sampai prostitusi jadi justru berpindah tempat. Demikian pula, masyarakat yang direkolasi harus diberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya tentang relokasi yang dilakukan dan ketentuan tinggal di Rusun yang ditempat, seperti berapa lama mereka bisa tinggal, apa hak dan kewajiban mereka tinggal di relokasi serta peraturan dan tata tertib yang harus diikuti.
Kedua, sebagaimana yang disampaikan JJ Rizal, Pemprov DKI harus memperhatikan betul rekayasa dan efek sosial lainnya yang muncul setelah penggusuran. Belajar dari penertiban kawasan ini sebelumnya, jika rekayasa sosial tidak dilakukan, kawasan tersebut akan kembali menjadi lokalisasi secara perlahan, atau para PSK akan berpindah ke lokasi yang lain. Demikian pula dampaknya terhadap anak-anak yang tinggal di kawasan prostitusi tersebut, harus mulai dijauhkan dari kegiatan hiburan orang dewasa yang selama ini telah meracuni pikiran anak-anak tersebut. Para PSK itu harus dibina secara serius dan tuntas, hingga mereka bisa keluar dari profesi tersebut, kembali ke kampung atau memilih pekerjaan yang baik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H