Sang Suami: Sayangnya Pak Anand Krishna penggagas gerakan integrasi bangsa yang telah nyata terbentuk dari orang-orang dari berbagai suku, agama, gender, profesi dan usia yang mengapresiasi perbedaan dan bersatu untuk menciptakan masyarakat berkesadaran dihambat. Pak Anand dituduh melakukan pelecehan seksual, yang dalam sidang belum terbukti dan bahkan selama lebih dari 5 bulan hanya terkait dengan 10% masalah utama sedangkan sisanya berupa penghakiman pandangan pak Anand yang sebenarnya telah ditulis dalam 140-an buku yang dijual bebas di luar tanpa masalah.
Silakan lihat berkas fakta di http://freeanandkrishna.com/
Sang Istri: Dalam konteks ini perlu dipahami, bangsa dan negara hanyalah sebuah konsensus. Bila konsensus tidak lagi diakui, maka eksistensi bangsa dengan sendirinya hilang, dan bersamaan dengan itu negara pun akan rontok. Semoga anak-anak bangsa sadar dan bergerak ke arah persatuan bangsa. Semoga perjuangan Pak Anand tidak sia-sia.
Situs artikel terkait
http://www.oneearthmedia.net/ind/
http://triwidodo.wordpress.com
http://id-id.facebook.com/triwidodo.djokorahardjo
http://www.kompasiana.com/triwidodo
April 2011
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H