Mohon tunggu...
Tri Wibowo
Tri Wibowo Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Amatir

Contac IG: wibowotri_ email: the_three_3wb@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Lulus Passing Grade SKD CPNS Dosen, Belum Tentu Bisa Lanjut SKB

8 Oktober 2021   09:19 Diperbarui: 8 Oktober 2021   13:31 4439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Harus kita akui sistem CAT semakin tahun selalu mengalami perubahan ke arah yang lebih baik, namun yang menjadi permasalahan yang penulis rasakan adalah kurangnya transparansi informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam pengumuman siapa saja yang lolos tes administrasi yang dilengkapi dengan data formasi yang dipilih. 

Hal ini mengakibatkan para pejuang NIP tidak mengetahui berapa jumlah pesaing nya saat tes ini dilakukan. Jarak tunggu antara tes dan pengumuman ranking sekitar 2 minggu, hal ini menimbulkan pertanyaan "Apa mungkin ya dalam 2 minggu tersebut skor peserta bisa dimanipulasi?". 

Bagi yang ingin mengetahui perkembangan seleksi tes CPNS Kemendikbud dapat dilihat di halaman berikut -> ( CPNS KEMENDIKBUD 2021 )

Semoga BKN dan Kemendikbud dapat menjadikan hal ini sebagai perbaikan. Dengan tes yang diadakan diera pandemi serta banyaknya peserta tes, kita akui menjadi tantangan yang berbeda apabila dibandingkan dengan tes pada tahun-tahun sebelumnya. 

Bagi yang sedang berjuang untuk tembus menjadi abdi negara, penulis mengucapkan semangat dan semoga berhasil. Apapun hasilnya, hal tersebut adalah ketetapan yang terbaik dari yang maha kuasa. Semoga niat luhur kita bisa berbuah manis sesuai dengan apa yang kita harapkan. []

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun