Mohon tunggu...
Tri Wibowo
Tri Wibowo Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Amatir

Contac IG: wibowotri_ email: the_three_3wb@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Fenomena Saiful Jamil dan Matinya Social Sense

7 September 2021   08:56 Diperbarui: 10 September 2021   09:57 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: kompas.com

Awalnya saat mendengar informasi bebasnya mantan suami Dewi Persik ini, penulis sudah menduga bahwa momentum ini akan menjadi viral, mengingat diera saat ini "content is money" semakin kontroversial suatu berita, semakin populer berita tersebut. Popularnya berita itu pun anehnya mengalihkan opini publik atas dasar pelanggaran norma yang dilakukan oleh Saiful Jamil. Kita ketahui bersama Saiful Jamil memiliki 2 kasus hukum yang sebenarnya sangat buruk, yang pertama pelecehan seksual dan selanjutnya kasus suap. 

Sebelum dalam membahas fenomena Saiful Jamil, sebenarnya publik sudah sangat sering disajikan dengan kasus yang sama, salah satunya kasus Video mesum Ariel Noah, bukan tanggung-tanggung video mesum yang beredar malah melibatkan beberapa nama Artis ternama. Dan kita ketahui bersama, bahwa pasca bebas dari masa tahanan, Ariel Noah juga tetap mendapat tempat dan aktif mengisi beberapa acara layar kaca, seolah terlahir kembali tanpa dosa.

Sekarang yang menjadi pertanyaan kita adalah, apakah hukuman penjara adalah cara untuk menebus dosa? sehingga mereka yang telah terbebas dari masa tahanan bisa eksis kembali tanpa beban. Lunturnya sanksi sosial di tengah masyarakat berdampak buruk pada kultur Indonesia, kejadian ini seolah akan menjadi habits atau kebiasaan yang menguntungkan bagi para pelaku kriminal. Contohnya koruptor, pelecehan sosial, pembunuhan, dan lainnya, pelaku nya akan normal saja dan bahkan masih memiliki peluang untuk berkarir di dunia politik dan lainnya.

Pembahasan di atas yang penulis maksud sebagai matinya sosial sense ditengah masyarakat. Hal ini bisa saja berdampak pada tidak adanya social control serta norma-norma yang dulu dijunjung tinggi untuk menjaga kultur dan adat demi kemaslahatan masyarakat. Banyak yang beropini bahwa mantan nara pidana juga memiliki human right untuk melaksanakan kehidupan normal. Penulis sepakat akan hal tersebut, namun bukan berarti semua bebas tanpa batasan-batasan nilai. Atau kelak kultur kita akan berubah secara perlahan menjadi liberal. 


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun