Mohon tunggu...
Tri Wardoyo
Tri Wardoyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya. Dan bekerjalah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok pagi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Qawaid Al-Fiqhiyyah Pembaharuan Hukum Islam Kontemporer

18 April 2024   17:42 Diperbarui: 18 April 2024   17:59 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Buku "Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah" karya Dr. Agus Hermanto merupakan karya yang mengeksplorasi landasan hukum Islam. Buku ini mencakup kaidah-kaidah pokok dan populer dalam fiqh, Merujuk pada berbagai kitab al-qawaid al-fiqhiyyah dari berbagai latar belakang mazhab fiqh. Kedudukan buku ini dalam pembahasan hukum Islam adalah sebagai sumber yang membantu para mahasiswa yang menekuni studi al-qawaid al-fiqhiyyah dan fiqh di IAIN, STAIN, dan Perguruan Tinggi Agama Islam

Dalam buku ini, Dr. Agus Hermanto menjelaskan tentang al-qawaid al-fiqhiyyah, yang merupakan kaidah yang bersifat kulli dan dirumuskan dalam qa'idah fiqhiyyah. Daya berlakunya hanya bersifat aghlabi, yaitu berlaku untuk sebagian furu' saja. Seorang mujtahid harus teliti dan cermat dalam menggunakan al-qawa'id al-fiqhiyyah dalam meng-istinbath-kan suatu furu'

Buku ini juga menjelaskan tentang peran al-qawaid al-fiqhiyyah dalam menetapkan hukum, yang merupakan metode dan juga dalil dalam meng-istinbath-kan suatu hukum Islam dalam mencari hujjah (argumentasi) khususnya masalah-masalah baru (kontemporer) dan aktual yang selalu bermunculan dan tidak ada dalilnya dalam nash (Al-Qur'an dan hadis)

Buku ini juga bertujuan untuk mengenal dan mengetahui tentang al-qawaid al-fiqhiyyah, maka bahasannya tidak terlalu mendalam dan lebih banyak topik-topiknya diuraikan secara singkat.

Buku Qaidah Fiqhiyyah karya Dr. Agus Hermanto ini merupakan referensi yang sangat berguna bagi siapa saja yang ingin memperdalam ilmu fikih dan menguasai kaidah-kaidah yang menjadi pedoman dalam menetapkan hukum syariat Islam.
Secara keseluruhan, buku ini merupakan karya yang sangat bermanfaat bagi siapa saja yang tertarik dengan pemikiran hukum Islam kontemporer, khususnya dalam konteks pembaharuan hukum Islam di Indonesia. Buku ini juga dapat menjadi referensi yang baik bagi para peneliti dan akademisi yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang penerapan qaidah-qaidah fiqhiyyah dalam upaya pembaharuan hukum Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun