Belum lagi di tambah dengan dosa orang-orang yang menonton atau melihatnya, karena sebab itu dia menjadi tergoda, sehingga ia melakukan onani atau zina atau bahkan memperkosa, maka orang yang meng-upload foto atau video itu akan terus mendapat kucuran dosa dari semua maksiat yang ditimbulkan meskipun ia telah meninggal.
Semakin sang lelaki mengkhayalkan, semakin berhasrat dengannya maka semakin bertumpuk pula dosa-dosanya. Janganlah seorang muslimah menyangka senyumannya yang dia tebarkan secara sembarangan tidak akan ada pertanggung jawabannya kelak, bisa jadi senyumannya itu sekejap menjadi bahan lamunan seorang lelaki yang tidak halal baginya selama berhari-hari apalagi dengan menikmati keelokan tubuhnya melalui foto atau video yang ia upload di sosial media.
Karena itu hendaknya hal ini benar-benar menjadi renungan bagi seorang muslimah. Agar tidak bermudah-mudah meng-upload foto diri, sehingga dapat menutup celah agar tidak menjadi penyebab dosa jariyah.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
“Siapa yang mengajak kepada kesesatan, dia mendapatkan dosa, seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikitpun.” (HR. Ahmad 9398, Muslim 6980, dan yang lainnya).
Untuk para kaum wanita muslimah mari kita sama-sama memperbaiki diri kita salah satunya dengan tidak meng-upload foto dan video kita ke sosial media, ingat kecantikan kita hanya untuk suami kita kelak.
Apa dasar atau dalil yang membuat perbuatan tersebut adalah dosa-dosa jariyah?
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa dalil-dalilnya, yakni :
Allah Ta'ala melarang wanita menampakkan kecantikannya kecuali pada suami dan mahramnya.