Mohon tunggu...
Triswanto
Triswanto Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer Desain dan Media

saya memiliki minat di Digital Marketing dan tulis-menulis blog

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Keputusan Bersama: Zakat Fitrah Kota Cirebon 2025 Sebesar 2,8 Kg atau Rp45 Ribu

23 Januari 2025   12:30 Diperbarui: 23 Januari 2025   12:03 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat Penetapan Besaran Zakat Fitrah 2025 di Kota Cirebon (Sumber: kotacirebon.baznas.go.id)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun