Modul kedua memiliki tujuan untuk membekali CPNS dengan kemampuan untuk memahami konsepsi perubahan dan perubahan lingkungan strategis melalui isu-isu strategis kontemporer sebagai wawasan strategis PNS dengan menyadari pentingnya modal insani, dengan menunjukkan kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis dalam menjalankan tugas jabatan sebagai PNS professional pelayanan masyarakat.
     Dalam menjalankan perannya, ASN akan berhadapan pada perubahan yang tidak pasti. Modul ini menjelaskan bagaimana cara untuk mendorong kesadaran PNS dalam menjalankan profesinya sebagai ASN dengan berlandaskan pada nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab pada pelayanan publik. Selain itu, kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas dan profesionalitas jabatan. Implementasi terhadap prinsip-prinsip tersebut diwujudkan dengan meningkatkan kepedulian dan partisipasi untuk meningkatkan kapasitas organisasi dengan memberikan penguatan untuk menemu-kenali perubahan lingkungan strategis secara komprehensif pada diri setiap PNS.
     Ditinjau dari pandangan Urie Brofenbrenner (Perron, N.C., 2017) ada empat level lingkungan strategis yang dapat mempengaruhi kesiapan PNS dalam melakukan pekerjaannya sesuai bidang tugas masing-masing, yakni: individu, keluarga, masyarakat, Nasional, dan Dunia (Global). Manusia merupakan suatu bentuk modal yang tercermin dalam bentuk pengetahuan, gagasan, kreativitas, keterampilan, dan produktivitas kerja. Ada enam komponen dari modal manusia (Ancok, 2002), yang akan dijelaskan sebagai berikut:
- Modal Intelektual, pegawai yang memiliki pengetahuan yang luas dan terus menambah pengetahuannya yang dapat beradaptasi dengan kondisi perubahan lingkungan strategis.
- Modal Emosional, kemampuan manusia untuk mengenal dan mengelola emosi diri sendiri, serta memahami emosi orang lain agar dia dapat mengambil tindakan yang sesuai dalam berinteraksi dengan orang lain.
- Modal Sosial, untuk menumbuhkan kembali jejaringan kerjasama dan hubungan interpersonal yang mendukung kesuksesan.
- Modal Ketabahan, Ketabahan adalah modal untuk sukses dalam kehidupan, baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan sebuah organisasi birokrasi. Berdasarkan perumpamaan pada para pendaki gunung, Stoltz membedakan tiga tipe manusia: quitter, camper dan climber.
- Modal Etika/Moral, sebagai kapasitas mental yang menentukan prinsip-prinsip universal kemanusiaan harus diterapkan ke dalam tata-nilai, tujuan, dan tindakan kita atau dengan kata lain adalah kemampuan membedakan benar dan salah.
- Modal Kesehatan Fisik/Jasmani
- Tolok ukur kesehatan adalah bebas dari penyakit.
- Tolok ukur kekuatan fisik adalah tenaga (power), daya tahan (endurance), kekuatan (muscle strength), kecepatan (speed), ketepatan (accuracy), kelincahan (agility), koordinasi (coordination), dan keseimbangan (balance).
     Selain itu, perlu disadari bahwa PNS sebagai Aparatur Negara dihadapkan pada pengaruh yang datang dari eksternal maupun internal yang kian lama menggerus kehidupan berbangsa dan bernegara. Fenomena tersebut menjadikan pentingnya setiap PNS mengenal dan memahami secara kritis terkait isu-isu strategis kontemporer diantaranya; korupsi, narkoba, paham radikalisme atau terorisme, money laundry, proxy war, dan kejahatan komunikasi masal seperti cybercrime, hate speech, hoax, dan lain-lain.
- Permasalahan dan Tantangan
Penurunan atau kerusakan kualitas dari berbagai Lembaga sosial, politik dan ekonomi yang seharusnya berfungsi dengan baik untuk mendukung struktur masyarakat. Hal ini disebabkan oleh isu kontemporer seperti penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi yang mengakibatkan kelemahan dalam fungsi institusi. Sehingga masyarakat menjadi skeptis terhadap efektivitas dan integritas institusi.
Selain itu, terdapat permasalahan yang merujuk pada ketidakseimbangan dalam distribusi hak dan sumber daya di masyarakat, yang sering kali mengakibatkan perbedaan yang signifikan dalam kesempatan, kesejahteraan, dan perlakuan antara kelompok sosial yang berbeda. Permasalahan tersebut berdampak pada meningkatnya konflik sosial, kurangnya mobilitas sosial untuk meningkatkan status sosial dan ekonomi, serta kesenjangan sosial.
- Upaya
Upaya yang dapat dilakukan yaitu melakukan penguatan kebijakan hokum dan keadilan serta peningkatan transparansi dan akuntablitias. Adapun strategi dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencapai tujuan tersebut, yaitu:
- Reformasi sistem peradilan, yaitu melakukan pembaruan dan penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memastikan relevansi dan efektivitasnya, memastikan bahwa semua warga negara memiliki akses ke sistem peradilan melalui bantuan hokum dan pelayanan public.
- Penegakan hokum yang adil, menerapkan hokum secara konsisten dan adil tanpa adanya diskriminasi atau keberpihakan.
- Penerapan kebijakan transparansi, dengan cara memastikan bahwa informasi publik, termasuk anggaran, kebijakan, dan keputusan pemerintah, tersedia dan mudah diakses oleh masyarakat.
- Akuntabilitas pemerintah dan Lembaga, membangun dan memperkuat sistem pengawasan internal di Lembaga pemerintah dan sektor public untuk memantau kinerja dan kepatuhan.
Modul III: Kesiapsiagaan Bela Negara
Modul ini juga menekankan pentingnya memiliki kesetiaan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara, kesiapan berkorban untuk bangsa dan negara, dan memiliki keterampilan dasar pertahanan yang diperlukan untuk membela bangsa. Kesiapsiagaan Bela Negara dapat berupa kondisi fisik yang sehat, keterampilan dan jasmani yang prima serta secara kondisi psikis yang memiliki kecerdasan intelektual dan spiritual yang baik, senantiasa memelihara jiwa dan raganya memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji, merupakan sikap mental dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI.
Melalui modul ini, CPNS diberikan pemahaman bahwa kesiapsiagaan bela negara bukanlah pelaksanaan perjuangan fisik seperti pejuang terdahulu, tetapi bagaimana melanjutkan perjuangan mereka dengan pranata nilai yang sama demi kejayaan bangsa dan negara Indonesia. Kegiatan kesiapsiagaan bela negara dapat ditunjukkan dengan sikap perilaku bela negara melalui aktivitas di luar kelas melalui kegiatan praktik peraturan baris berbaris, tata upacara sipil, dan keprotokolan, dan lain sebagainya.
Pada modul ini, terdapat berbagai media pembelajaran yang menarik seperti modul, video, berita, serta kasus yang kesemuanya relevan dengan materi pokok. Sebagai wujud internalisasi dari nilai-nilai Bela Negara, maka CPNS diberikan tugas untuk membuat rencana aksi sebagai bentuk dari penjabaran kegiatan yang akan dilakukan di Lembaga diklat maupun selama di instansi terkait.
- Permasalahan dan Tantangan
Keterbatasan kapasitas dan pelatihan bisa menjadi tantangan yang mempengaruhi efektivitas upaya pertahanan dan keamanan. Terbatasnya jumlah personel terlatih dapat menghambat kemampuan untuk merespons situasi darurta atau ancaman dengan cepat.
Pelatihan berkelanjutan dalam kesiapsiagaan bela negara sangat penting untuk memastikan bahwa individu dan organisasi dapat menghadapi dan mengatasai berbagai tantangan dan ancaman yang mungkin timbul. Hal ini selaras dengan perkembangan teknologi informasi dan ancaman terhadap negara juga dapat berubah seiring waktu.
- Upaya
Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan bela negara, menyusun pedoman dan protokol, serta pelatihan dan simulasi adalah langkah-langkah krusial. Pengembangan pedoman dapat dialkukan dengan cara menentukan area-area kritis dalam kesiapsiagaan bela negara yang memerlukan pedoman, seperti tanggap darurat, komunikasi krisis, dan mobilisasi sumber daya.
Pelatihan keterampilan dasar, pelatihan kepemimpinan, dan pembaruan pengetahuan merupakan pelatihan penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan individu maupun organisasi dalam menghadapi krisis. Dengan pelatihan dan simulasi yang rutin, respon terhadap situasi darurat dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H