Mohon tunggu...
Tri Sukmono Joko PBS
Tri Sukmono Joko PBS Mohon Tunggu... Dosen - Tenaga Pengajar, Sekretaris Pada Yayasan Lentera Dikdaktika Gantari

Hobi membaca, senang menjadi narasumber di Bidang Manajemen Risiko

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Status Badan Layanan Umum sebagai Alternatif Kebuntuan Dana di Sekolah

18 September 2024   09:11 Diperbarui: 18 September 2024   09:30 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tentu untuk menyiapkan sebuah sekolah menjadi Badan Layanan Umum adalah tidak mudah, karena tidak hanya sekedar membentuk struktur organisasi tetapi juga memerlukan penempatan Sumber Daya Manusia yang tepat untuk mengelola sebuah Badan Layanan Umum.

Saya tidak dapat menuliskan bagaimana proses pembentukan Badan Layanan Umum di media yang terbatas ini, namun dengan dibentuknya sekolah sebagai Badan Layanan Umum Daerah, memberikan secercah harapan akan hilangnya kebuntuan dalam masalah pendanaan di lembaga pendidikan dan memberi rasa aman bagi para pengelola sekolah dari rasa was-was atas tuduhan melakukan pungutan liar. Bagi yang ingin mengetahui lebih dalam dapat menghubungi penulis secara pribadi melalui email atau pun watshap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun