Mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan;
Menangani sengketa dan konflik agraria;
Menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah;
Menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan;
Memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi;
Meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan; dan
Memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.
Secara makro, tujuan utamanya adalah mengubah strukrtur masyarakat, dari susunan masyarakat warisan stelsel feodalisme dan kolonialisme menjadi susunan masyarakat yang lebh adil dan merata. Sedangkan secara mikro, reforma agraria bertujuan agar sedapat mungkin semua (atau sebagian besar) rakyat mempunyai aset produksi sehingga lebih produktif, dan pengangguran dapat diperkecil.
Jadi pada hakekatnya, tujuan dilaksanakannya reformasi agraria adalah meningkatkan kesejahteraan kaum tani miskin. Reforma agraria tidak hanya dipahami sebagai kebijakan untuk redistribusi tanah, tetapi juga sebagai proses yang lebih luas seperti akses ke sumber daya alam, keuangan/modal, teknologi, pasar barang dan tenaga kerja, dan juga distribusi kekuatan politik. Pemerataan penguasaan tanah di pedesaan sebagai hasil dari reformasi agraria akan menghasilkan peningkatan kesejahteraan warga desa yang pada umumnya petani atau buruh tani. Reforma agraria memainkan peran penting dalam perang melawan kemiskinan pedesaan. Sasaran utama reforma agraria adalah terciptanya keadilan sosial yang ditandai dengan adanya keadilan agraria.
Di samping itu, tujuan-tujuan mendasar dari reforma agraria seperti perombakan struktur agraria, pemangkasan monopoli pemilikan dan penguasaan atas tanah hingga penguatan akses dan kontrol masyarakat atas tanah belum secara jelas dan terang diatur dalam rancangan Perpres. Hal ini berarti bahwa tidak otomatis reforma agraria akan berdampak positif.
Konflik yang Sering Muncul Akibat Penerapaan Reforma Agraria