Mohon tunggu...
Kanim Wakatobi Now
Kanim Wakatobi Now Mohon Tunggu... Lainnya - Human Relation/Wakatobi Office

Writing, Music, Grafis, CS

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kantor Imigrasi Wakatobi Gelar Operasi Jagratara Cegah Pelanggaran Keimigrasian dari Aktifitas WNA

6 Mei 2024   14:31 Diperbarui: 6 Mei 2024   15:03 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim bertemu dan memeriksa dokumen WNA

Wakatobi - Kepala Kantor Imigrasi Wakatobi melalui Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menyelenggarakan giat Pengawasan Keimigrasian berupa Operasi "Jagratara" dalam upaya pencegahan terhadap pelanggaran keimigrasian dari aktifitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Pulau Wangi-Wangi.  

Giat ini diinisiasi oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia oleh masing-masing satuan kerja keimigrasian.

Tim bertemu dan memeriksa dokumen WNA
Tim bertemu dan memeriksa dokumen WNA
Tim Imigrasi Wakatobi melakukan pengawasan di wilayah Pulau Wangi-Wangi. Terdapat sejumlah informasi masyarakat terkait aktifitas WNA di sejumlah homestay, hotel, maupun kapal asing yang singgah di perairan Pulau Wangi-Wangi.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Wakatobi, Andika Triyuana, menyampaikan bahwa tim akan memeriksa dokumen keimigrasian dari WNA yang ditemui dalam giat ini. Hasil ini kemudian akan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.

"Kami melaksanakan operasi Jagratara dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian seperti paspor, visa/izin tinggal milik WNA, apabila terdapat pelanggaran maka perlu ditindaklanjuti dan hasil dari giat ini tentunya akan kami laporkan secara berjenjang kepada pimpinan", ucap Andika.

Petugas Memeriksa Dokumen WNA di Kapal Yacht
Petugas Memeriksa Dokumen WNA di Kapal Yacht
Selama pelaksanaan kegiatan, tim telah memeriksa sejumlah 18 WNA, terdiri dari 2 orang ditemukan di penginapan, dan 16 orang pada kapal yacht asing yang singgah di perairan Pulau Wangi-Wangi. Tidak ada pelanggaran keimigrasian dari hasil pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh petugas. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun