Pura untuk pemujaan roh para orang suci yang dihormati dalam agama Hindu disebut Kahyangan Jagat dikenal juga dengan nama Dang Kahyangan Jagat, Pura Dang Kahyangan Jagat dibangun sebagai tempat pemujaan dan penghormatan kepada orang suci untuk menghormati jasa seorang pendeta. Beberapa Pura Dang Kahyangan Jagat antara lain Pura Rambut Siwi yang berkaitan dengan perjalanan spiritual Dang Hyang Nirartha yang meletakkan sehelai rambut sehingga diberi nama Rambut Siwi, Pura Silayukti sebagai tempat meninggalnya Mpu Kuturan, Tanah Lot, Ponjok, Pulaki tidak lepas dari kedatangan Danghyang Nirartha ke Bali. Dan masih banyak tempat suci lainnya yang termasuk dalam kelompok Pura Dang Kahyangan Jagat.
      Pura di Bali sebagai tempat pemujaan Dewa-Dewi Hindu, beserta inkarnasinya ke dunia (awatara), seperti misalnya Rama dan Kresna disebut sebagai Pura Kahyangan Tiga. Secara etimologis Pura Kahyangan Tiga berasal dari dua kata yaitu "Kahyangan" yang berarti tempat suci dan Tiga berarti tiga, dan jika digabungkan berarti 3 tempat suci. Benar sekali, sesuai dengan namanya, 3 tempat suci ini berdiri di setiap desa pakraman atau desa adat yang ada di Bali. Dari sinilah lahir konsep Trimurti yaitu Dewa Brahma, Wisnu dan Siwa di Bali. Pura Kahyangan Tiga juga diyakini sebagai pemersatu berbagai aliran dan kepercayaan lainnya, serta menjadi tonggak sejarah dan penting bagi persatuan umat Hindu di Bali. Tiga tempat suci atau Pura Kahyangan Tiga di Bali tersebut antara lain:
- Pura Desa atau Pura Bale Agung, merupakan pura tempat bersemayamnya Dewa Brahma yang fungsinya menciptakan alam semesta.
- Pura Puseh, merupakan tempat pemujaan atau tempat pemujaan Dewa Wisnu dalam fungsinya sebagai Dewa Penjaga seluruh alam semesta.
- Pura Dalem, tempat pemujaan atau pemujaan Dewa Siwa berupa Dewi Durga yang berfungsi sebagai tempat peleburan atau pralina.
      Tempat suci Hindu umumnya terletak di tempat-tempat yang dikelilingi oleh alam yang asri, seperti misalnya laut, pantai, gunung, gua, hutan, dan sebagainya. Karena menurut kitab suci umat Hindu (Weda), telah dijelaskan apa yang disebut dengan tempat suci dan kawasan suci dimana umat Hindu mendirikan tampat ibadah. Tempat-tempat seperti gunung, danau, pertemuan sungai, pantai, laut dan lain sebagainya dianggap mempunyai nilai sakral. Oleh karena itu, didirikanlah tempat ibadah umat Hindu di tempat tersebut dengan harapan pada saat beribadah umat Hindu mendapat pikiran suci (wahyu).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H