Mohon tunggu...
Tri RHandayani
Tri RHandayani Mohon Tunggu... Arsitek - profil

Agent of Sustainable Development, Urban Transport, Social Engineering, Eco-Creative (fashion and architecture), and International Relation

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Performa Infrastruktur Transportasi Berpengaruh terhadap Perkembangan PDB suatu Negara

6 Mei 2022   10:43 Diperbarui: 6 Mei 2022   10:45 754
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam kurun waktu tahun 2015 -- 2020, Indonesia telah mencapai pembangunan infrastruktur transportasi yang cukup berarti diantaranya pembangunan sepanjang 3.432 km jalan baru, 1.851 km jalan tol, 1.027 km jalur kereta baru, 27 pelabuhan baru, dan 15 bandara baru yang telah beroperasi.

Berdasarkan tren yang dikeluarkan oleh WEF 2010 -- 2019, perkembangan PDB per capita suatu negara berbanding lurus sejalan dengan performa infrastruktur negara tersebut. Rerata posisi Indonesia dalam daya saing infrastruktur transportasi di level global masih di ranking bottom 50% dari total negara yang dinilai. Sehingga performa infrastruktur belum bisa menopang kinerja logistik nasional.

91% moda share angkutan barang/logistik di Indonesia didominasi oleh angkutan jalan (truk), 8,3% disusul oleh angkutan laut dan udara, dan 0,7% oleh angkutan KA.

Empty back load menjadi dampak ketimpangan kinerja rantai pasok dan logistik wilayah barat dan timur Indonesia. Ketidakseimbangan perdagangan wilayah barat dan wilayah timur Indonesia disebabkan oleh terbatasnya akses di simpul dan sisi hinterlandnya, lokasi pelabuhan sulit diakses, kurangnya infrastruktur dan fasilitas bongkar muat barang, serta mandeknya pasokan produk lokal untuk muatan balik. Tol laut belum mampu mengatasi masalah tersebut karena lebih mengedepankan proses pelayaran antar simpul yang tidak diikuti perbaikan kinerja simpul beserta hinterlandnya.

Menuju performa logistik nasional yang komprehensif, perlu diperhatikan kemajuan pada aspek regulasi, IT, SDM, infrastruktur, dan keberlanjutan.

Permasalahan mendasar angkutan logistik adalah biaya mahal, travel time tinggi, dan administrasi rumit. Sehingga perlu pemaduan antara tatanan fasilitas, operasional, fungsi dan standarisasi. Lebih rinci, isu penyelenggaraan angkutan barang di Indonesia dapat disebutkan antara lain:

  • Peraturan mengenai jembatan timbang yang semestinya menyangkut kepentingan publik selalu diabaikan, ada kesan pembiaran ODOL
  • Pemerintah daerah juga menyebabkan terjadinya peningkatan biaya dengan mengeluarkan berbagai perizinan dan memberlakukan berbagai retribusi
  • Di negara-negara lain, peraturan tentang retribusi dan perizinan yang melanggar hukum telah dilarang, misal di China dan EU
  • Premanisme memperburuk situasi ini dan meningkatkan rasa tidak aman terhadap sektor angkutan barang, Polisi sangat persuasive?
  • Pemberlakuan retribusi jalan dan pembayaran berbagai bentuk perizinan bukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara umum
  • Topografi Indonesia dan rendahnya kualitas jalan secara signifikan meningkatkan biaya operasional kendaraan untuk sektor  angkutan barang dengan truk.
  • Biaya angkutan barang di Indonesia sebesar USD 34 sen/km, lebih tinggi dari rata-rata Asia sebesar USD 22 sen/km

 

ilustrasi pribadi 
ilustrasi pribadi 

Isu Infrastruktur Transportasi Logistik Laut

Adapun di tiap moda transportasi, masih ditemukan permasalahan pada kondisi infrastruktur pelabuhan di Indonesia, seperti misalnya:

  1. Belum memiliki pelabuhan hub internasional, dan rendahnya produktivitas dan kapasitas Pelabuhan besar yang ada.
  2. Rendahnya pemaduan prasarana dan pelayanan manajemen kepelabuhanan.

Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi transportasi laut dengan:

  1. Mempercepat pembangunan transportasi multimoda
  2. Upaya keseimbangan antara transportasi berorientasi nasional dengan lokal dan kewilayahan
  3. Membangun sistem dan jaringan terintegrasi
  4. Meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi
  5. Mengembangkan sarana dan prasarana transportasi ramah lingkungan 

Tol Laut adalah program pemerintah yang melibatkan beberapa K/L (Kemenhub, Kemendag dengan Pemda dan Operator kapal) untuk mewujudkan konektivitas laut secara efektif melalui kapal yang berlayar secara rutin dan terjadwal dari barat sampai ke timur Indonesia dengan tujuan meningkatkan kelancaran distribusi dan mengurangi disparitas harga di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Indikator keberhasilan Tol Laut dapat dilihat dari ketersediaan barang pokok dan penting lainnya sehingga dapat mengurangi disparitas harga pada daerah tujuan tol laut, konektivitas logistik barang sehingga bisa mencapai ke daerah 3TP, serta ketersedian kapal yang terjadwal dan teratur untuk dapat mengangkut barang pokok dan penting serta barang penting lainnya, dan terhubungnya konektivitas dari moda transportasi laut, darat dan udara menuju daerah hinterland.

Melalui program Tol Laut 2021, pemerintah menyediakan 32 armada kapal dan 14 kapal negara untuk melayani 32 trayek dan singgah di 106 Pelabuhan seluruh Indonesia dengan pagu anggaran sebesar Rp. 523 Miliar. Pemerintah juga memberikan subsidi berupa operasional kapal, subsidi container dan muatan. Sementara itu untuk trayek angkutan laut perintis tahun 2021 menjangkau 519 pelabuhan singgah dan melayani 13% Kawasan barat Indonesia, 38% Kawasan tengah Indonesia, dan 49% Kawasan timur Indonesia. Hingga awal tahun 2020, Kemenhub telah membangun 295 kapal baru untuk mendukung program tol laut.

Isu Infrastruktur Transportasi Logistik Darat

Permasalahan kondisi infrastruktur jaringan jalan di Indonesia:

  1. Terbatasnya kapasitas jalan nasional (non-tol) pada lintas ekonomi (Trans Jawa dan Sumatera), hanya 10% angkutan barang menggunakan jalan tol antar kota.
  1. Kondisi teknis kurang laik dan didukung redahnya kedisiplinan pengguna dan pemanfaat jalan, pembiaran gangguan Rumaja dan Rumija.
  2. Terbatasnya terminal angkutan barang sebagai simpul bongkar-muat barang, terutama di wilayah padat perkotaan.

Hal tersebut berpengaruh pada permasalahan angkutan barang berbasis transportasi jalan di Indonesia:

  • Delivery barang volume kecil berjalan secara parsial, belum terkonsolidasi dan terkoordinir lintas operator, membebani ruang transportasi jalan
  • Terminal barang lebih banyak untuk fungsi parkir armada truck, karena kondisi muatan secara umum masih LCL dan sangat tidak efektif
  • Peran jalan tol memperpendek waktu tempuh namun menambah biaya operasional.
  • Fenomena lapangan menunjukkan  hanya 10%  angkutan barang  pindah ke jalan tol  antar kota
  • "ODOL": upaya memaksimalkan efisiensi di sisi pengangkutan barang tanpa  diimbangi  kesiapan kapasitas  infrastruktur jalan  di daerah

Pemerintah telah menyusun pedoman tarif angkutan barang berbasis transportasi jalan yang tercantum pada PM 60/2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan. Kendati demikian, biaya logistik masih terasa mahal menunjukan lemahnya transportasi antar moda. Adapaun komponen biaya logistik antara lain:

  1. Biaya Administrasi Dokumen Pengiriman: Bea dan Cukai, Pajak, Packing list, Asuransi dan Keamanan
  1. Biaya Handling dan Inventory: Jasa Kapal di pelabuhan (Labuh, Tambat, Pandu dan Tunda), Wharfage, Handling (pemindahan container), Bongkar-muat barang, Penumpukan barang dan pergudangan, Haulage (pengangkatan kontainer ke kapal), Demurrage (keterlambatan bongkar-muat), Sewa Container, Repair Container, Jasa Sewa Alat (Fork lift, Container Crane, Rubber Tyred Gantry)
  1. Biaya Transportasi: BBM (produsen - pelabuhan -- pelayaran -- pelabuhan - konsumen), Kru Kapal dan supir Truk/Kereta api Operasional kapal dan Truk/Kereta api, Tarif masuk keluar dan pelabuhan (darat dan laut)

 

Isu Infrastruktur Transportasi Logistik Perkeretaapian

Permasalahan kondisi infrastruktur jaringan perkeretaapian di Indonesia:

  1. Penggunaan Sepoor sempit (1.067 mm) tidak memberikan capaian kinerja angkutan yang maksimal (daya angkut dan kecepatan terbatas, travel time tinggi)
  2. Fungsi double track kurang optimal, sementara single track yang ada sudah tua.
  3. Belum terkoneksinya jaringan rel dengan simpul-simpul distribusi penting antarpulau (pelabuhan, bandara), sementara terbatasnya fasilitas bongkar muat mekanis pada stasiun

Oleh karena itu, kemenhub mengeluarkan kebijakan berupa:

  1. Konektivitas dan pengembangan jaringan pelayanan transportasi kereta api yang menghubungkan wilayah sumber daya alam atau kawasan produksi/industri secara langsung dengan pelabuhan, dryport, dan lain sebagainya
  2. Pengembangan prasarana dan sarana perkeretaapian untuk mampu memenuhi kebutuhan daya angkut optimal bagi pendistribusian hasil tambang atau sumber daya alam lainnya (beban gandar, dll)
  3. Peningkatan kapasitas jaringan kereta api melalui pembangunan jalur ganda dan peningkatan fasilitas operasi
  4. Penyediaan fasilitas handling angkutan barang di stasiun/dryport/pelabuhan
  5. Integrasi pelayanan, tarif dan dokumen angkutan kereta api barang

ilustrasi pribadi 
ilustrasi pribadi 

Isu Infrastruktur Transportasi Logistik Udara

Permasalahan kondisi infrastruktur bandara di Indonesia adalah belum optimalnya pemaduan jaringan prasarana, pelayanan dan layanan bandara dengan moda lain diantaranya KA dan pelabuhan.

Rencana aksi subsektor transportasi udara melalui Penerapan Sistem Single Submision Pengangkutan Udara Secara Nasional pada Maret 2023. Hingga target desember 2022, pelaksanaan piloting system SSm Udara diselenggarakan dengan:

  1. Melaksanakan rencana tindak lanjut berdasarkan hasil Fit and Gap Analysis
  2. Mempersiapkan Infrastruktur dan Sistem yang diperlukan
  3. Sosialisasi dan Implementasi System
  4. Re-Launch Airportnet di Bandara Soekarno Hatta
  5. Piloting Sistem SSm Udara

Untuk memperlancar distribusi barang pokok di wilayah 3TP, menjamin ketersediaan barang, mengurangi disparitas harga, meningkatkan nilai tambah produk lokal, juga pelayanan terhadap masyarakat berpenghasilan rencah, pemerintah menyediakan subsidi angkutan barang berorientasi wilayah yang menjangkau perpindahan angkutan perintis, stabilisator daerah tertentu dengan tarif lebih rendah, pemulihan pasca bencana alam, menjangkau kawasan belum berkembang yang tidak terdapat pelayanan angkutan barang, wilayah perbatasan dengan pertimbangan sosial politik, juga menjangkau masyarakat berdaya beli rendah.

Sumber: Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, MT., IPU., ASEAN Eng 2018-2020, BAPPENAS 2018, IPC 2020, KEMENHUB 2020-2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun