Seperti yang kita ketahui bahwa sila pertama pada pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Makna sila pertama yaitu warga negara Republik Indonesia bebas memeluk agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Tidak boleh ada unsur paksaan untuk memeluk agama tertentu, kita harus memiliki rasa toleransi antarumat beragama.
Di Indonesia terdapat enam agama yaitu, islam, kristen, khatolik, hindu, budha, dan konghucu. Karena itulah kita harus saling menghargai perbedaan antar sesama agama dengan toleransi.
Dengan adanya perbedaan suku, budaya, ras, agama tersebut bisa menjadi bahan untuk saling menghargai satu sama lain.
Contoh toleransi dalam beragama
- Saling menghargai dan menghormati      satu sama lain
- Tidak menghalangi dan mengganggu      umat agama lain yang sedang beribadah
- Tidak mengolok-ngolok ajaran agama     lain
- Saling membantu tanpa melihat latar      belakang agama
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H