Selanjutnya halal bihalal pun secara luas diikuti oleh banyak warga masyarakat pada umumnya sampai dengan saat sekarang ini.
Catatan penulis
Kegiatan halal bihalal tidak diragukan telah memperkaya khasanah Islam, menjadi sumbangan bangsa Indonesia terhadap citra umat Islam di dunia yang cinta damai serta menghargai semangat persahabatan dan persaudaraan di antara umat Islam dan juga bahkan lintas iman di antara sesama warga negara.
Sekali pun mungkin hal tersebut tidak diajarkan secara eksplisit atau secara tertulis, tapi makna dan hakikat dari semangat menjaga keharmonisan hubungan di antara sesama manusia yang terakomodasi dalam kegiatan halal bihalal menjadi hal yang sangat baik untuk dilestarikan.
Meluasnya kegiatan halal bihalal di tengah masyarakat kita secara tidak langsung menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki kearifan lokal yang telah dikembangkan oleh para pemuka agama Islam di Indonesia secara bijak dengan menghargai nilai-nilai toleransi beragama, sehingga pelaksanaannya dapat menyerap atau mengadopsi hakikat ajaran Islam mengenai arti persahabatan dan persaudaraan yang universal.
Pelaksanaan halal bihalal yang memberikan kesempatan untuk dapat mempertemukan warga masyarakat dari berbagai latar belakang sosial, yang berbeda-beda agama dan kepercayaan, justru memperkaya budaya luhur dan memperkuat jati diri bangsa kita yang ramah dan menghargai fitrah manusia yang memiliki sifat majemuk (plural).
Hal ini sungguh sesuai dengan harapan dan tujuan awal dari penyelenggaraan halal bihalal yang digagas oleh Bung Karno pada tahun 1948, yaitu untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Â ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H