Untuk itu pada pertemuan halal bihalal, selain bersalam-salaman dan saling memaafkan, orang biasanya melengkapi dengan acara makan bersama yang merupakan wujud atau ungkapan rasa syukur atas karunia kesehatan, untuk rezeki yang telah diperoleh, dan untuk kesempatan dapat kembali dipertemukan dengan sahabat dan kerabat.
Halal bihalal diadakan dalam berbagai bentuk
Sejatinya bangsa Indonesia memang kreatif, maka ada beragam cara melaksanakan kegiatan halal bihalal yang dilakukan oleh warga masyarakat kita sesuai dengan latar belakang kehidupan sosial masing-masing.
Komunitas pelestari seni budaya Papanmas, misalnya, mengadakan kegiatan halal bihalal pada 24 Mei 2022 yang lalu dengan acara inti berupa pengajian (ceramah keagamaan) dan dilanjutkan dengan gelaran tradisi adat Tedhak Siten.
Sementara komunitas pecinta musik Guyub Rukun Selawase (GRSS) mengadakan halal bihalal yang disemarakkan dengan acara hiburan menyanyikan lagu-lagu Koes Plus dan tembang kenangan lainnya.
Lain lagi dengan komunitas pecinta seni budaya Gotong Royong Warga Banyumas (Goramas). Untuk menyemarakkan kegiatan halal bihalal pada 27 Mei yang lalu, mereka menyanyikan lagu-lagu Jawa secara spontanitas.
Pertemuan halal bihalal yang diadakan secara rutin tiap tahun dalam rangka perayaan Idul Fitri ini dengan demikian bukan hanya sebagai bentuk ajang untuk saling memaafkan dan mempererat jalinan persahabatan atau persaudaraan, tapi lebih dari itu juga bahkan dapat sekaligus menjadi wadah untuk ekspresi dan apresiasi budaya.
Halal bihalal sebagai bagian dari budaya Indonesia
Kegiatan halal bihalal yang pada dasarnya merupakan rangkaian pelaksanaan untuk perayaan Idul Fitri pada dewasa ini dalam perkembangannya sudah merupakan bagian dari tradisi dan budaya bangsa Indonesia.
Semangat menjalin persahabatan dan mempererat persaudaraan yang ada pada setiap kegiatan halal bihalal sangat sesuai dengan karakter dan kepribadian bangsa Indonesia yang menyukai kegiatan-kegiatan dalam rangka menjaga hubungan keharmonisan di antara sesama.
Halal bihalal yang dimaksudkan untuk menjaga keharmonisan hubungan elemen masyarakat sudah meluas diselenggarakan oleh warga masyarakat kita pada berbagai lapisan sosial masyarakat. Kegiatan itu dilakukan oleh komunitas, lembaga, instansi pemerintah, organisasi massa dan warga masyarakat pada umumnya. Kegiatan tersebut biasanya dilakukan secara terbuka yang dapat dihadiri tanpa adanya batasan bahwa kegiatan halal bihalal hanya untuk pemeluk agama Islam.