Langkah terakhir adalah menuju ke loket pengambilan plat nomor kendaraan yang baru. Saya tinggal tunjukkan berkasnya, petugas kemudian memberikan plat nomor baru kendaraan bermotor saya. Di sini saya tidak dikenakan biaya.
Demikian beberapa langkah yang telah saya lakukan untuk memperpanjang masa berlaku STNK dan memperoleh plat nomor yang baru dengan cara membayar sendiri secara tunai di kantor Samsat Kabupaten Banyumas (15/2/2021).
Sekian. Semoga bermanfaat.
Salam tangguh.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!