Dalam keadaan tertentu seperti jaringan internet yang terbatas, tugas yang sudah diselesaikan mungkin harus diserahkan secara langsung di sekolah dengan memperhatikan saat yang aman, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.Â
Kendala berat tentu banyak dialami oleh anak-anak di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan). Dengan segala keterbatasan kemampuannya, para guru dan siswa tidak hanya harus beradaptasi dalam menggunakan teknologi, tapi juga sering terkendala oleh ketersediaan sarana dan prasarana.
Untuk itulah melalui program Kampus Mengajar, Nadiem Makarim memanggil para mahasiswa dari seluruh program studi dan perguruan tinggi di Indonesia untuk berkontribusi, membuat perubahan, seraya mengembangkan diri mereka.
Nadiem memberikan tantangan kepada para mahasiswa Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi dan berkreasi selama 12 minggu dan meningkatkan pembelajaran di tingkat sekolah dasar, khususnya untuk anak-anak di daerah 3T.
"Saya harap setiap mahasiswa akan menjawab tantangan saya untuk terus memelihara api optimisme dan memberikan kontribusi terbaiknya," kata Nadiem (Baca Kompas).
Situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan kegiatan belajar dilakukan secara normal benar-benar menjadi sebuah tantangan yang menuntut tanggung jawab kita untuk dapat memastikan proses pembelajaran tidak sampai terhenti di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui program Kampus Mengajar ini diharapkan para mahasiswa dapat berperan serta membantu para guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran, khususnya dalam bidang pembelajaran literasi dan numerasi, serta membantu dalam pelaksanaan adaptasi teknologi pada proses pembelajaran, baik luring maupun daring
Program ini juga diharapkan dapat memberikan solusi bagi sekolah dasar  yang terdampak pandemi dengan memberdayakan para mahasiswa yang kebetulan berdomisili di sekitar wilayah sekolah.
Pihak perguruan tinggi dan dosen pun diharapkan dapat mendukung mahasiswanya untuk mengikuti program ini dengan mempermudah konversi Sistem Kredit Semester (SKS), sebagai implementasi hak mahasiswa untuk belajar di luar kampus atau program studinya.
Sebagai pemacu semangat bagi mahasiswa yang berperan serta dalam program Kampus Mengajar ini antara lain telah disiapkan bantuan potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Â bantuan biaya hidup, dan konversi SKS sampai dengan 12 SKS.
Seperti dijelaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Nizam, ada insentif yang jumlahnya dapat membantu mahasiswa selama menempuh pendidikan di kampus dan program Kampus Mengajar ini.