Mohon tunggu...
Try Raharjo
Try Raharjo Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Orang Republik

Subscribe ya dan like channel YouTube punyaku youtube.com/c/indonesiabagus

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Resepsi Pernikahan pada Masa Pandemi

28 Oktober 2020   21:35 Diperbarui: 29 Oktober 2020   09:27 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasangan Adit dan Jessica, pada hari pernikahan mereka (10/10). | Dokpri


Ada banyak hal terjadi sebagai akibat dari pandemi Covid-19. Bagi para pengusaha, banyak diantaranya yang mengurangi produksi, berusaha bertahan hidup dengan melakukan inovasi, membuat efisiensi pengeluaran, hingga memotong gaji karyawan. Sementara bagi para pekerja, banyak yang dirumahkan, di-PHK, dan tidak tertutup kemungkinan ada juga yang banting setir membuka usaha di rumah.

Resesi ekonomi adalah kenyataan dari dampak yang harus kita rasakan saat ini hingga mungkin bisa sampai beberapa bulan mendatang. Bagaimana warga masyarakat kita melakukan aktivitasnya pada masa pandemi ini mungkin kelak bisa menjadi cerita indah yang banyak diceritakan oleh orang-orang yang berhasil "lolos" dari pandemi kali ini.

Pengaruh Pandemi bagi Kehidupan Sosial

Bukan saja menghantam sektor perekonomian, kita tahu pandemi secara langsung dan tidak langsung juga mempengaruhi aspek kehidupan sosial masyarakat. Banyak agenda kegiatan yang sebenarnya jauh hari sudah direncanakan terpaksa harus ditunda, dibatalkan atau dimodifikasi pelaksanaanya oleh karena kewajiban memberlakukan ketentuan protokol kesehatan.

Reuni alumni, festival budaya, acara pelantikan, wisuda, seminar, pertemuan bisnis, dll. Semua hal yang sebelum pandemi biasa dihadiri banyak orang, mendadak harus ditinjau ulang pelaksanaannya.

Pertemuan secara virtual menjadi kian populer dalam kehidupan warga masyarakat kita yang untungnya sudah akrab dengan alat komunikasi berbasis internet.

Sekarang kondisi memang cukup banyak berubah. Warga masyarakat hingga pelosok daerah jadi lebih memperhatikan kebiasaan mencuci tangan, menggunakan masker di ruang publik, tidak berjabat tangan, menjaga jarak, dst. Saya kira ini adalah aspek positif yang kita petik dari pandemi.


Biasa Berkumpul, Pandemi Jadi Membosankan

Bagi banyak orang pandemi mulai membuat tidak nyaman. Alih-alih pandemi berkurang, pembatasan sosial berskala besar di DKI Jakarta, Bogor, dll. malah diperpanjang. Beberapa orang melihat sepertinya tidak ada tanda-tanda pandemi ini segera berakhir.

Belum lagi resesi membayangi. Kondisi ekonomi yang kian berat, pendapatan yang berkurang, tabungan menipis, dsb. adalah persoalan hidup sehari-hari yang kian sering dijumpai.

Semua itu membuat banyak diantara pasangan yang akan menikah harus berpikir ulang tentang kegiatan yang sudah direncanakan jauh hari sebelumnya.

Pandemi Menghalangi Pernikahan?

Yang paling sangat merasakan "kesal" oleh karena akibat dari pandemi kali ini mungkin adalah pasangan muda yang sudah berencana akan menikah.

Protokol kesehatan yang membatasi jumlah tamu undangan, kewajiban menjaga kewaspadaan setiap menerima tamu dari luar kota, dan setelah membaca berita kasus peristiwa dibubarkannya resepsi pernikahan oleh aparat, bagaimanapun juga mempengaruhi keputusan beberapa pasangan yang hendak menyelenggarakan resepsi pernikahan pada masa pandemi ini.

Beberapa pasangan mungkin telah terpaksa menjadwal ulang pesta pernikahan mereka, dan harus menunggu hingga pandemi berlalu.

Impian untuk mengadakan resepsi pernikahan yang digelar dengan banyak tamu undangan pun untuk sementara pupus sudah.

Padahal bagi beberapa pasangan dan keluarganya, menggelar resepsi pernikahan yang dihadiri banyak saudara, kerabat, dan sahabat adalah peristiwa sekali seumur hidup yang sudah mereka impikan sejak lama.

Apa lagi dengan harapan resepsi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, tokoh masyarakat dan tamu-tamu terhormat lain yang dirasakannya dapat mengangkat derajat sosial diri dan keluarganya di tengah masyarakat.

Beberapa diantara mereka mungkin ada yang berharap dapat tampil merayakan pesta dengan busana pengantin rancangan desainer ternama, ornamen bunga yang menghiasi ruang resepsi, hidangan lezat, dsb.

Karena alasan tersebut di atas, sejumlah pasangan rela memundurkan hari pernikahan demi mewujudkan pesta pernikahan yang telah diharapkan dihadiri oleh banyak tamu undangan.

Walaupun demikian, tentu ada juga sebagian pasangan lain yang tetap menggelar pesta pernikahan tanpa merasa perlu memikirkan konsep busana, dekorasi, maupun jumlah tamu undangan.

Resepsi Pernikahan pada Masa Pandemi 

Menggelar resepsi pernikahan pada saat pandemi tentu saja tidak dilarang, bisa dilakukan asalkan tidak melanggar ketentuan protokol kesehatan. Menteri Agama Fachrul Razi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 15 Tahun 2020, mengenai kegiatan pernikahan selama pandemi virus corona masih berlangsung (Baca Kompas).


Pasangan Rifqi dan Tefa, pada hari pernikahan mereka (22/10)/dokpri
Pasangan Rifqi dan Tefa, pada hari pernikahan mereka (22/10)/dokpri
Mengutip isi SE Menag No. 15 Tahun 2020, disebutkan bahwa dalam penerapan fungsi sosial rumah ibadah yang antara lain meliputi kegiatan pertemuan di rumah ibadah seperti akad pernikahan, diberlakukan tambahan ketentuan sebagai berikut:

1. Memastikan semua peserta yang hadir dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19.
2. Membatasi jumlah peserta yang hadir maksimal 20 persen dari kapasitas ruang dan tidak boleh lebih dari 30 orang.
3. Pertemuan dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.

Secara umum, panduan kegiatan yang diatur dalam surat edaran tersebut tidak hanya didasarkan pada status zona yang berlaku, tetapi juga dengan memerhatikan kasus penularan di lingkungan kegiatan.

Selain harus menjaga jarak, membatasi jumlah tamu undangan, dan intensitas pertemuan pada saat melangsungkan resepsi pernikahan, lebih lanjut disarankan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti misalnya mengukur suhu badan, memakai masker, menyediakan hand sanitizer, dan bila perlu mengadakan rapid test.

Bila pelaksanaan akad nikah dilakukan di Kantor Urusan Agama pun beberapa syarat harus dipenuhi, antara lain adalah: hanya boleh diikuti sebanyak-banyaknya 10 orang dalam satu ruangan, calon mempelai dan anggota keluarga mempelai membersihkan tangan dengan disinfektan lebih dulu, dan menggunakan masker. Selain itu petugas, wali nikah, dan calon pengantin laki-laki disarankan mengenakan sarung tangan dan masker ketika ijab kabul.

Jadi pasangan pengantin dapat melakukan resepsi, asalkan sesuai protokol kesehatan yang disyaratkan. Mereka juga bisa mengundang "tamu" melalui platform pertemuan daring. Prosesi pernikahan dengan demikian bisa diikuti dan disaksikan oleh kerabat dan sanak saudara dari jauh.

Pada masa pandemi seperti ini,  karena jumlah tamu yang datang kini dibatasi hingga setidaknya 30 orang saja, mengadakan resepsi pernikahan jadi lebih simpel.

Apalagi bila mengingat kemampuan keuangan, resepsi pernikahan yang tidak mengundang banyak orang oleh karena kewajiban melaksanakan ketentuan protokol kesehatan justru bisa menghemat pengeluaran.

Kalau pun tabungan yang ada terbilang lebih daripada cukup, mengadakan resepsi mewah sebaiknya tetap dihindari. Pada masa pandemi dan dengan mengingat kondisi resesi ekonomi saat ini, akan lebih bijak dan lebih baik bila tabungan anda lebih banyak dialokasikan untuk menyongsong kebutuhan seusai resepsi pernikahan, seperti mempersiapkan biaya melahirkan, membeli perabot rumah tangga, dll.

Kesimpulan

1. Tidak ada larangan untuk mengadakan resepsi pernikahan pada masa pandemi. Bagi pasangan yang akan melangsungkan resepsi pernikahan di tengah pandemi, acara dapat diselenggarakan dengan menjaga protokol kesehatan.

2. Mengingat adanya resesi ekonomi, maka sebaiknya pasangan muda lebih fokus menabung demi kebutuhan seusai meresmikan pernikahan.

Penutup

Berikut di bawah ini adalah video pernikahan yang diadakan oleh teman-teman saya pada masa pandemi ini. 

Video yang pertama adalah video pernikahan Jessica dan Adit yang diadakan beberapa waktu yang lalu di kota Pati, Jawa Tengah (10/10).


Video kedua di bawah ini adalah video pernikahan Rifqi dan Tefa yang diadakan pada tanggal 22 Oktober yang lalu di kota Purwokerto, Jawa Tengah.


Kepada kedua pasangan yang baru menikah ini: Semoga menjadi keluarga yang bahagia dan sejahtera, sakinah mawadah warahmah. Amiin.

Semoga bermanfaat.

***

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun