Dampak yang diakibatkan oleh virus Corona (COVID-19) sungguh luar biasa. Seperti kebanyakan negara lain di dunia, situasi perekonomian kita terpukul oleh pandemi tersebut. Hal ini menjadi suatu momentum berat yang harus kita lalui bersama.
Bagi warga masyarakat pada umumnya, dapat turut berperan mencegah penyebaran virus COVID-19 sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing. Menggunakan masker dan menghindari kerumunan adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari penyebaran virus mematikan itu.
Dalam situasi demikian apakah Pancasila sebagai falsafah bangsa memiliki peran yang penting?
Berikut ini adalah catatan saya mengenai bentuk-bentuk pengamalan Pancasila oleh warga masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19.
1. Ketuhanan
Dalam menyikapi pandemi ini para pemuka agama selalu mengingatkan umat bahwa apa yang terjadi ini tidak lepas dari kehendak Tuhan Yang Mahaesa.Â
Selain itu, para pemuka agama juga turut berperan dalam mensosialisasikan protokol kesehatan, dan menganjurkan umat untuk melakukan kegiatan ibadah di rumah saja. Kalaupun hendak beribadah di tempat-tempat ibadah, diingatkan agar cuci tangan, tetap menjaga jarak, tidak berjabat tangan, dan menjalankan protokol kesehatan lainnya.
Dalam hal ini, sikap berserah diri kepada Tuhan Yang Mahaesa, berdoa untuk keselamatan bangsa dan tetap berusaha mencegah penyebaran virus adalah bentuk dari pengamalan sila pertama Pancasila, yaitu: Ketuhanan Yang Mahaesa.
2. Perikemanusiaan
Kesadaran masyarakat untuk membagikan sebagian rezeki yang dimiliki untuk orang lain yang terdampak secara sosial ekonomi, dengan tidak memandang adanya perbedaan agama atau perbedaan sukubangsa adalah salah satu bentuk nilai luhur bangsa Indonesia yang terkandung pada sila kedua Pancasila yaitu: Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan
Demikian pun ketika warga masyarakat berinisiatif untuk bergotong royong membuat pintu portal sebagai upaya melakukan pembatasan terhadap beberapa akses jalan menuju kawasan pemukiman.Â
Hal tersebut merupakan bentuk dari kerukunan warga yang merupakan nilai kearifan lokal, seperti terkandung dalam sila ketiga Pancasila yaitu: Persatuan Indonesia.
4. Permusyawaratan
Di banyak tempat warga masyarakat membentuk gugus tugas pencegahan virus Corona dan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan setempat secara mandiri.Â
Kegiatan yang melibatkan warga itu tentunya diawali lebih dulu dengan musyawarah warga yang dihadiri oleh kepala-kepala keluarga atau wakil-wakil warga, untuk memperoleh kata sepakat melakukan kegiatan demi kepentingan bersama.Â
Nah, pertemuan untuk menyusun kegiatan demikian itu pada dasarnya adalah bentuk dari pengamalan sila keempat Pancasila, yaitu: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
5. Keadilan sosial
Para peneliti virus di seluruh dunia hingga saat ini masih harus berlomba dengan waktu untuk dapat menemukan vaksin COVID-19. Upaya para ahli itu harus didukung.Â
Demikian pula dukungan harus diberikan kepada tim medis dan paramedis yang setiap hari harus menghadapi penderita, merawat dan berusaha menyembuhkan dengan risiko kematian. Mereka harus diperlakukan secara adil, bukan dengan stigma negatif dan penolakan-penolakan terhadap mereka.Â
Memberikan dukungan dan apresiasi terhadap tim medis dan paramedis adalah bentuk dari pengamalan sila kelima, yaitu: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Demikian catatan saya tentang wujud dari pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat, khususnya pada masa pandemi COVID-19. Semoga bermanfaat.Â
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H