Mohon tunggu...
TRI PUJI YULIANTI
TRI PUJI YULIANTI Mohon Tunggu... Freelancer - UNIVERSITAS JAMBI

HAI....... LEARN, THINK, POSITIVE

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Saja Tahapan Pemilu 2024?

12 April 2023   18:36 Diperbarui: 12 April 2023   18:51 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sesuai amanat undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 rangkaian tahapan Pemilu dimulai dari 20 bulan sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang yaitu tepat pada Selasa 14 Juni 2022. Pada acara pembukaan tahapan Pemilu yang dilaksanakan selasa malam ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan cara peluncuran ini sebagai bentuk sosialisasi awal tahapan Pemilu bagi masyarakat dalam sejumlah KPU turut mengundang pihak dari pemerintah DPR MPR DPD pimpinan partai politik yang Sejumlah organisasi yang menggelitik pemilu

"jadi banyak yang memahami bahwa Pemilu 2024 ,Ya tahunya di 2024 aja padahal tidak demikian karena Pemilu ini kan rangkaian kegiatan yang ada tahapan-tahapannya dan masing-masing tahapan saling berkaitan jadi misalkan pada tahun 2022 ini diantaranya utama ya berkaitan dengan Pemilu itu ada pendaftaran partai politik sebagai bakal calon peserta pemilu 2024 dilakukan pada bulan Agustus,Hasyim Asy'ari."

Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri menyampaikan sejumlah ribuan kepada KPU terkait penyelenggaraan pemilu 2024. Menteri Dalam Negeri Tito karnavian mengatakan presiden mendukung penuh pelaksanaan pemilu yang sudah ditetapkan serta menghimbau KPU untuk menyiapkan semua tahapan secara detail terutama terkait pemutakhiran data pemilih didalam pelaksanaan pemilu 2024 nanti KPU diminta untuk meningkatkan kualitas Pemilu agar penyelenggaraan pemilu di Indonesia bisa menjadi rujukan di dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun