Mohon tunggu...
TRI PUJI YULIANTI
TRI PUJI YULIANTI Mohon Tunggu... Freelancer - UNIVERSITAS JAMBI

HAI....... LEARN, THINK, POSITIVE

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aturan Baru Mahasiswa Masuk PTN?

11 April 2023   18:58 Diperbarui: 11 April 2023   19:18 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selain nama yang berganti dari seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri SBMPTN yang berubah menjadi seleksi nasional berdasarkan tes snbt perubahan lain adalah cara seleksinya perubahan signifikan ada pada jalur snpt tahun lalu ketika masih jalur SBMPTN menggunakan dua materi uji yakni Tes Potensi skolastik atau TPS dan tes kompetensi akademik atau TKA untuk menerimaan tahun depan hanya menggunakan TPS yakni tes mengukur kognitif penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Perubahan Aturan ini membuat calon mahasiswa kebingungan.Apalagi mereka sudah mempersiapkan diri dengan aturan sebelumnya.apalagi kelompok ujian sains dan teknologi atau sainstek sosial dan humaniora maupun campuran artinya bisa saja siswa jurusan IPS mengambil program studi kelompok IPA atau saintek. Dalam peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 48 tentang penerimaan mahasiswa baru ada tiga sistem seleksi yaitu seleksi nasional berdasarkan tes atau snbt seleksi nasional berdasarkan prestasi atau snbp dan jalur mandiri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun