Yaitu bagaimana suatu perkotaan dapat meningkatkan daya saing dalam bidang ekonomi, lingkungan, sosial, budaya, dan infrastruktur sebagai pendukung aktivitas kota. Sehingga perekonomian akan meningkat
3. Tata Guna Lahan dan Bentuk Kota
 Meingkatkan pemanfaatan dan mengoptimalkan penggunaan lahan di suatu kota. Dengan penataan land use akan memberikan esensi terhadap bentuk kota.
4. Infrastruktur dan pengelolaan pelayanan
Pengadaan infrastruktur dan pengelolaan pelayanan hal yang penting dalam suatu kota karena menjamin kemudahan penduduk dalam melangsungkan kegiatan
5. Pengelolaan Institusi Perkotaan
Sistem pemerintahan yang baik (good governance) sebagai perwujudan untuk mengatur kebijakan yang dapat menata ketertiban pembangunan perkotaan sesuai prosedur dan terstruktur dan Berkaitan dengan pengaturan jalannya pemerintahan, misalnya dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, melibatkan swasta/developer dalam pembangunan, maupun sistem insentif dan disentif dalam pengaturan pembangunan
6. Urban -- Peri Urban
Dalam tata kelola perkotaan juga perlu memperhatikan pembangunan ruang kota dan pengelolahan kawasan pinggiran (hiterland) sehingga terjadi pemerataan pembangunan.
Dengan konsep-konsep tersebut akan dihasilkan sutau tata kelola kota yang lebih baik. Tujuan dari tata kelola kota adalah meningkatkan peran pemangku kepentingan kota dalam pengelolaan kota berkelanjutan sebagai agent of change, agent development, dan agent of social control dengan tetap menjunjung tinggi nilai, norma, dan etika.
Berdasarkan Undang-Undang Nomer 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengelola sumber daya alam dan sumberdaya manusia dalam meningkatkan kesejahteraan dalam kota tersebut sehingga akan dicapai  pembangunan keberlanjutan yang sesuai.