Mohon tunggu...
Trio Toto Tanoyo
Trio Toto Tanoyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak yang Sangat Dirasakan bagi Perekonomian RI Akibat Covid-19

2 Juli 2021   13:29 Diperbarui: 2 Juli 2021   13:30 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi COVID-19 di Indonesia merupakan bagian dari pandemi penyakit koronavirus 2019 (COVID-19) yang sedang berlangsung di seluruh dunia. Penyakit ini disebabkan oleh koronavirus sindrom pernapasan akut berat 2 (SARS-CoV-2). Kasus positif COVID-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada tanggal 2 Maret 2020. Dan virus ini menular dengan cepat di berbagai negara. 

Sudah hampir satu tahun lebih virus ini menyebar di Indonesia dan di berbagai negara lainnya dan terus berlangsung hingga saat ini.

Dan menyebabkan hancurnya perekonomian Indonesia, mulai dari sektor SDM, SDA, UMKM, pariwisata dan lain lain.

Ada tiga dampak yang dirasa sangat dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah pusat yaitu :

Dampak pertama adalah membuat konsumsi rumah tangga atau daya beli yang merupakan penopang 60 persen terhadap ekonomi jatuh cukup dalam. Hal ini dibuktikan dengan data dari BPS yang mencatatkan bahwa konsumsi rumah tangga turun dari 5,02 persen pada kuartal I 2019 ke 2,84 persen pada kuartal I tahun ini.

Dampak kedua yaitu pandemi menimbulkan adanya ketidakpastian yang berkepanjangan sehingga investasi ikut melemah dan berimplikasi pada terhentinya usaha.

Dampak ketiga adalah seluruh dunia mengalami pelemahan ekonomi sehingga menyebabkan harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke beberapa negara juga terhenti.

Dampak Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia menjadi momen yang bersejarah karena berdampak pada pengelolaan keuangan negara hingga dilakukan perubahan APBN sebanyak dua kali dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

Tak hanya itu, tekanan juga berimplikasi pada penerimaan pajak yang hingga semester I 2020 hanya mencapai Rp513,65 triliun atau 44,02 persen dari target berdasarkan Perpres 72 Tahun 2020 Rp 1.198,8 triliun. Angka tersebut terkontraksi sampai 12,01 persen dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp604,3 triliun.

Di sisi lain Pemerintah sedang berusaha optimis pemulihan ekonomi akan melalui peningkatan sinergi antara pemerintah dan para Wajib Pajak (WP) yang patuh membayar pajak.

Kita tentunya berharap bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia dapat membaik dan kembali tumbuh positif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun