Dalam pelaksanaannya, tim satgas akan membagikan formulir kepada masyarakat dan hasil tersebut akan diserahkan kepada pihak RT untuk ditindaklanjuti agar masyarakat tersebut mendapatkan bansos.Â
Selanjutnya masyarakat yang terdata akan mendapatkan bansos yang terdiri dari beras 5 kg, gula 1 kg, mie instan, kecap, sarden dan biskuit. Dalam hal ini, pemerintah dan perusahaan luar yaitu bank memiliki peranan penting sebagai pemberian dana yang digunakan untuk membantu perekonomian masyarakat.Â
Program satuan tugas ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan mengalami kesulitan dalam pendataan DTKS. Dengan adanya satgas ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melakukan pendataan kepada masyarakat kurang mampu dan dirapkan bantuan sosial tersalurkan secara merata.