Mohon tunggu...
Triokta Viona
Triokta Viona Mohon Tunggu... Mahasiswa - menulis,mengkritik dan menganalisa dengan baik

mahasiswabarubelajar.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polemik Desentralisasi Kontemporer di Indonesia pada Masa Pandemi Covid-19

29 Oktober 2021   13:00 Diperbarui: 29 Oktober 2021   13:13 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat ini Indonesia tengah dihadapkan kasus wabah Pandemi covid-19 yang mempengaruhi seluruh sektor baik itu pembangunan, perekonomian, politik hingga sosial dan budaya. 

Pengaruh yang dirasakan ialah bagaimana efektivitas dari perubahan kebijakan pemerintah pusat yang dikerahkan kepada seluruh pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan ke tengah-tengah masyarakat. 

Desentralisasi kontemporer diwarnai dengan adanya riset penelitian dari salah satu lembaga riset penelitian yang menyatakan bahwa dalam 20 Tahun terakhir pelaksanaan otonomi daerah menunjukkan adanya perbaikan, ini ditandai dengan melihat kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal, angka kemiskinan yang berhasil diangkat meskipun belum keseluruhannya di setiap daerah berhasil namun ini menjadi perkembangan positif bagi kemajuan desentralisasi kontemporer khususnya ditengah pandemi covid-19. 

Dalam riset ini juga menemukan bahwa desentralisasi dan kepemimpinan adalah faktor kunci dari kesuksesan pelayanan yang inovatif walaupun pergerakan inovasi disejumlah daerah masih bergantung pada pendanaan. Ini membuktikan bahwa perkembangan desentralisasi masih bertahap-tahap dan juga menentukan alur perjalanan demokrasi seperti apa. 

Dengan resiko yang diterima dari perkembangan desentralisasi ini dimana kasus korupsi dan tata kelola pemerintahan dinilai masih belum baik pada sejumlah daerah yang didalamnya dipengaruhi oleh logika politik partai politik dengan logika tata kelola pemerintahan menjadi salah satu hambatan dalam konteks tata kelola otonomi daerah yang sedang berjalan. 

Kekuasaan partai politik menginginkan kepada alur kewenangan yang memusat, sedangkan desentralisasi menginginkan kewenangan yang terdistribusi atau menyebar.

Ditengah pandemi covid-19 yang masih ricuh dengan kekhawatiran masyarakat. Ditambah angka kematian yang semakin hari semakin bertambah membuat peraturan dan kebijakan terbengkalai, misalnya salah satu contoh dengan pemberlakuan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang mewajibkn seluruh warga negara dilarang keluar rumah terkecuali bagi masyarakat yang mengikuti prasyarat seperti telah melakukan vaksinasi minimal vaksin dosis pertama, dan bagi masyarakat yang keluar kota harus melengkapi prasyarat seperti test PCR, tes Antigen dan semacamnya. 

Tentunya ini tidak serta merta diberlakukan karena kesulitan masyarakat dalam memenuhi syarat tersebut. Dengan Indonesia yang multikultural akan sulit menerima hal semacam ini, karena sebagian dari mereka ada yang mempercayai bahwa vaksinasi hanya akan membunuh mereka namun ada pula yang mengikuti sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat guna melakukan setiap kegiatan. 

Disamping itu apabila berkaca pada perekonomian hari ini yang jatuh drastis, maka dengan kehadiran otonomi daerah musti mewujudkan kota-kota kecil yang berprestasi dan menginspirasi meskipun pada kenyataannya otonomi daerah justru mewujudkan dinasti dan memunculkan oligarki, menguatkan angka korupsi serta menjadi persoalan dalam susistemability.

Polemik ini musti mendapatkan perhatian kuat dari berbagai pihak khususnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang perlu meningkatkan sistematika dalam pemerintahan lokal dimana yang pertama, perlunya menguatkan civil society yang mengawal pemerintah daerah serta memback up kepala daerah yang on the track. 

Kedua pemerintah daerah musti memfokuskan penguatan kolaborasi serta mengevaluasi kembali setiap kebijakan yang dirasa masih belum maksimal dalam pelaksanaannya yang nantinya juga akan menciptakan good governance and clean governance yang didalamnya bisa membenahi kualitas dan menguatkan kapasitasnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun