Pendidikan karakter menjadi tujuan asal pendidikan nasional tertuang dalam UU nomor 20 Tahun 2003 di bab 1 pasal 1 ayat 1 perihal sistem pendidikan nasional yang menjelaskan bahwa :"pendidikan ialah perjuangan sadar serta terencana buat mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulis, dan keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa serta negara". Proses pendidikan karakter perlu dilakukan sejak dini dan sudah harus dimaksimalkan pada usia SD.
Potensi yang baik sebenarnya telah dimiliki insan sejak lahir, namun potensi tadi wajib terus dibina serta dikembangkan melalui pengenalan baik asal famili, sekolah, maupun rakyat.Â
Pada era globalisasi ini manusia dengan mudahnya memakai teknologi yang terdapat bukan hanya orang dewasa tetapi pula anak-anak. Teknologi saat ini digunakan dalam global pendidikan sebab sangat membantu proses pembelajaran serta pengembangan ilmu pengetahuan. Selain itu, teknologi juga bisa digunakan menjadia alat komunikasi antara pendidikan dan peserta didik. Namun, bagaimanapun pula teknologi memiliki akibat positif juga negatif pada ranah pendidikan.Â
Banyaknya masalah cyberbullying, tawuran antar pelajar, kekerasan bahan pelecehan seksual di anak ialah lemahnya karakter bangsa. Karakter bangsa yang baik harus dibangun dan di didik sedini mungkin agar rakyat mampu menanamkan sifat-sifat dan perilaku yang baik sejak dini sehingga dapat menekan poin kriminial  masalah-perkara di atas.Â
Dini (2018) menyatakan bahwa Pendidikan karakter bertujuan agar peserta didik sebagai penerus bangsa mempunyai ahklak dan moral yang baik, buat menciptakan kehidupan berbangsa yang adil, aman dan makmur. Hal ini berkaitan menggunakan UU angka 20 Tahun 2003 perihal pendidikan nasional.
Dini (2018) menjelaskan dampak positif dan negative berasal teknologi digital, menjadi berikut:
Dampak Positif
1) sarana penyampaian gosip, berita suatu peristiwa secara cepat, tepat serta akurat
2) Mempermudah akses terhadap informasi baru, memperoleh informasi kapanpun serta dimanapun.
3) media sosial, mempertemukan individu dengan orang yg baru, mempertemukan individu menggunakan sahabat lama yg jarang sekali bertemu,saran berbisnis.
Dampak Negatif
1) Anak bersifat Individual, berkurangnya tingkat pertemuan langsung atau interksi antar sesama insan.
2) Temperamen, kebiasaan bersosialisasi menggunakan media umum, maka anak akan beranggapan bahwa global luar merupakan ancaman.
3) tidak bisa menikmati hayati. waktu menghadiri sebuah acara pesta, kita malah asik berfoto, tanpa menimati acara pesta dan musik.
Konsep dasar pendidikan karakter tertuang dalam Permendikbud No. 23 wacana penumbuhan Budi Pekerti Tahun 2015. Penumbuhan Budi Pekerti (PBP) bertujun:Â
1) membuahkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan bagi siswa, pengajar, serta tenaga kekependidikan, Â
2) menumbuhkembangkan kebiasaan yang baik sebagai bentuk pendidikan karakter semenjak di famili, sekolah serta warga,
3) menjadikan pendidikan sebagai gerakan yang melibatkan pemerintah, pemda, rakyat serta keluarga, dan / atau,