Mohon tunggu...
Tri Handayani Murti
Tri Handayani Murti Mohon Tunggu... Freelancer - Fresh Graduate, Bachelor of Economics

Researcher

Selanjutnya

Tutup

Money

Bantuan Sosial: Kerja Bakti Pemerintah Menanggulangi Kemiskinan

19 September 2020   19:25 Diperbarui: 19 September 2020   19:34 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia sebagai negara besar belum bisa terlepas dari permasalahan kemiskinan. Jumlah penduduk miskin beberapa tahun terakhir cenderung mengalami penurunan, namun menurut rilis dari Badan Pusat Statistik (2020), jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2020 naik 9,78 persen atau sebesar 26,42 juta orang. Penduduk miskin diartikan sebagai penduduk yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan dari sisi pengeluaran. 

Berdasarkan UUD 1945, negara berkewajiban mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Pemerintah menyediakan program demi tetap terpenuhinya kebutuhan masyarakat miskin yaitu bantuan sosial.

Bantuan sosial bagi masyarakat merupakan program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar bagi program bantuan kepada individu, keluarga, atau kelompok masyarakat kurang mampu (Perpres Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017). 

Pemerintah membagi program bantuan sosial ke dalam beberapa bidang yang dikoordinasikan kepada kementerian/lembaga terkait, diantaranya: pangan, pendidikan, kesehatan, energi, ekonomi dan sosial, perumahan, pertanian serta kelautan/perikanan. Bentuk bantuan sosial dapat berupa bentuk uang tunai atau nontunai, berwujud barang dan jasa.

Penanggulangan kemiskinan melaui bantuan sosial dapat menjadi strategi pemerintah menangani beberapa hal diantaranya; dynamic poverty, kompensasi perubahan kebijakan yang merugikan sebagian orang, memberikan kesempatan hidup layak (pendidikan dan kesehatan) bagi masyarakat miskin, dan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dalam menghadapi goncangan (Sekretariat Wakil Presiden RI 2011). 

Dalam dua dekade terakhir, bantuan sosial telah berhasil mengentaskan kemiskinan secara signifikan meskipun sebagian besar masih dalam kondisi rentan di Asia dan Pasifik (Barrientos 2019). 

Perubahan demografi dan perubahan lingkungan menjadi tantangan tambahan bagi rancangan perlindungan sosial di masa depan. Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia juga berpengaruh terhadap perekonomian menjadi salah satu contoh penyebab kelesuan ekonomi yang berakibat terhadap kemiskinan.

Sebagai strategi penanggulangan kemiskinan, bantuan sosial dituntut bergerak cepat dan tepat. Namun dalam prakteknya, penanggulangan kemiskinan melalui bantuan sosial seringkali memiliki kendala dan hambatan.Ombudsman RI menyatakan telah merima 1.004 aduan/laporan, dimana sebanyak 817 pengaduan merupakan permasalahan penyaluran bantuan sosial. 

Program bantuan sosial memiliki beragam bentuk dan ditangangani oleh masing-masing lembaga yang berwenang. Tidak tersedianya data yang akurat menjadi kendala bantuan sosial. Kondisi tersebut menghambat proses penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan. Koordinasi pemerintah baik pusat maupun daerah bahkan hingga tatanan pemerintahan terkecil sekalipun.

Disatu sisi terdapat beberapa hambatan dalam penanggulangan kemiskinan melalui bantuan sosial salah satunya ialah penyelewengan bantuan sosial oleh oknum terkait serta bantuan sosial tidak secara penuh diterima oleh penerima. Beberapa daerah juga disebutkan menyelewengkan bantuan sosial tersebut guna kampanye. Hambatan lainnya ialah keterbatasan keterampilan dan pengetahuan penerima bantuan sosial yang berdampak pada penyalahgunaan bantuan. 

Bantuan sosial yang seharusnya digunakan untuk kegiatan produksi atau kepentingan pendidikan justru digunakan untuk konsumsi sekali habis.  Penerima bantuan harus lebih diedukasi sehingga bantuan sosial dapat meningkatkan pendapatan dan menanggulangi kemiskinan secara bertahap.

Bantuan sosial sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap keadilan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Program tersebut ditujukan bagi individu, keluarga maupun kelompok kurang mampu. Pemerintah yang berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait bergerak bersama-sama menanggulangi kemiskinan di Indonesia. 

Namun terdapat beberapa kendala dan hambatan dalam mencapai tujuan tersebut diantaranya; tidak tersedianya data penerima bantuan sosial yang akurat, penyelewengan bantuan oleh oknum yang berwenang dan penyalahgunaan bantuan sosial oleh penerima. Diharapkan terdapat terdapat koordinasi guna akselerasi dan transparansi data antara pemerintah pusat dan daerah hingga tatanan terkecil. Selain itu, pemberian wawasan lebih mendalam kepada penerima bantuan sosial terkait pemanfaatan bantuan sosial juga harus dilaksanakan.

Sumber:

Barrientos, A. 2019. The Role of Social Assistance in Reducing Poverty and Inequality in Asia and the Pacific. ADB Sustainable Development Working Paper Series. No 62.

google.com

[Sekretariat Wakil Presiden RI]. 2011. Program Bantuan Sosial Dan Penanggulangan Kemiskinan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun