Mohon tunggu...
Tri MS
Tri MS Mohon Tunggu... Apoteker - mantan PNS

Orang biasa yang selalu ingin belajar dan berbagi....

Selanjutnya

Tutup

Money

Ayo Raih WTP

9 Juni 2017   09:44 Diperbarui: 9 Juni 2017   10:08 527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Opini BPK di Propinsi Bengkulu

Jika Adipura merupakan penghargaan untuk audit kebersihan lingkungan, maka WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), merupakan "Adipura" untuk audit bidang keuangan dan aset, yang artinya pengelolaannya bersih dari penyimpangan.Laporan keuangan pemda yang diaudit terdiri tiga macam yakni keuangan dan aset, kepatuhan, dan sistem pengendalian intern. Karenanya untuk upaya perbaikan pengelolaan keuangan dan aset, tiap daerah harus menyusun langkah yang konkrit dan terarah.

Namun harus diketahui, opini WTP bukan suatu jaminan indikator pemerintahan yang bersih dan baik. Poin yang lebih penting adalah prosesnya, karena menunjukkan tingkat kualitas birokrasi. (baca kasus di Kemendes dengan auditor BPK)

Untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan pemerintah, seluruh PNS harus tahu apa itu WTP dan Opini BPK lainnya.

4 Jenis Opini BPK

  1. Opini yang paling baik adalah WTP/Wajar Tanpa Pengeculian (Unqualified Opinion). Opini ini diberikan karena auditor meyakini, berdasar bukti-bukti audit yang dikumpulkan, laporan keuangan telah bebas dari kesalahan-kesalahan atau kekeliruan yang material. Tahun 2017 ini hanya pemda Kaur dan Lebong yang mendapatkan opini WTP
  2. Opini terbaik kedua adalah WDP/Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion). Opini diberikan karena meskipun ada kekeliruan, namun kesalahan atau kekeliruan tersebut secara keseluruhan tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan. Tahun 2017 ini pemda Rejang Lebong dan 7 pemda kab/kota dan propinsi Bengkulu mendapat opini WDP
  3. Opini paling buruk adalah Tidak Wajar (Adverse Opinion). Opini diberikan karena auditor meyakini, berdasar bukti-bukti yang dikumpulkannya, bahwa laporan keuangan mengandung banyak sekali kesalahan atau kekeliruan yang material. Artinya, laporan keuangan tidak menggambarkan kondisi keuangan secara benar.
  4. Opini Tidak Memberikan Pendapat atau Menolak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion) tidak bisa diartikan bahwa laporan keuangan sudah benar atau salah. Opini diberikan karena auditor tidak bisa meyakini apakah laporan keuangan benar atau salah. Ini terjadi karena auditor tidak bisa memperoleh bukti-bukti yang dibutuhkan untuk bisa menyimpulkan dan menyatakan apakah laporan sudah disajikan dengan benar atau salah.

Di era keterbukaan informasi, pemerintah dituntut mampu memberi informasi kepada masyarakat tentang penyelenggaraan negara dan pembangunan, terutama kinerja keuangan suatu instansi pemerintah.

Barangkali pihak berwenang telah berulangkali melakukan pembahasan tentang WTP yang dihadiri seluruh pejabat, kadis dan camat, dan selalu harapannya agar pemda dapat membenahi pengelolaan keuangan sehingga dapat meraih WTP. Opini BPK yang diraih Rejang Lebong selama ini adalah WDP (wajar dengan pengecualianatauqualified opinion). Salah satu penghambat untuk meraih WTP adalah tidak maksimalnya pengelolaan aset sesuai ketentuan.

Oleh karenanya, seluruh aset di Badan/SKPD dan pemda agar diinventarisir dengan baik. Misal tanah disertifikasi dengan dana hibah yang dikelola bagian umum pemdakab,aset yang perlu dilelang agar segera dilakukan lelang secepatnya, aset tanah/bangunan dari instansi vertikal agar segera diurus ke propinsi. Diharapkan kedepan seluruh aset sudah terdata dan terverifikasi dengan baik.

Di samping itu, dalam pengelolaan keuangan agar dicek kembali sehingga saat pemeriksaan oleh aparat fungsional tidak ditemukan masalah hukum. Jika ada kekurangan dan kekeliruan agar segera diperbaiki.

Juga yang terpenting agar dibuat rencana aksi untuk penataan pengelolaan keuangan dan aset dan menggunakan IT, seperti yang ditawarkan BPKP (Simda)

Ayo kita dukung agar pemda Rejang Lebong untuk mendapatkan WTP  melalui pengelolaan keuangan dan aset yang bebas penyimpangan.....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun