Usia Harapan Hidup (UHH) penduduk Indonesia lumayan membaik dengan rata-rata (data tahun 2015) mencapai usia 70,8 tahun, di mana usia harapan hidup perempuan lebih tinggi yaitu 72,7 tahun, sedang laki-laki 68,7 tahun. Jika dirangking berdasarkan UHH, negara kita ada di peringkat 108, seperti bisa dilihat di sini.
Membaiknya UHH ini juga menimbulkan perubahan pada komposisi strata penduduk, di mana kelompok lanjut usia (lansia)jumlahnya semakin meningkat. Propinsi dengan usia harapan hidup penduduknya yang tinggi adalah DIY (74,7 tahun) dan terendah di NTB (67,2 tahun). Sementara untuk usia harapan hidup penduduk Propinsi Bengkulu mencapai 71,2 tahun. Secara berseloroh diungkapkan, jika ingin panjang umur tinggal di DIY, dan jika ingin meninggal lebih dini di NTB. Tabel usia harapan hidup per propinsi versi BPS bisa di lihat di sini.
Lanjut usia menurut UU No 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia adalah penduduk yang berumur 60 tahun ke atas. Pada UU tersebut diamanatkan agar lanjut usia tetap dapat diberdayakan sehingga berperan dalam kegiatan pembangunan dengan memperhatikan fungsi, kearifan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, pengalaman, usia, dan kondisi fisiknya, serta terselenggaranya pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial lanjut usia. Berdasarkan Keppres No 52 tahun 2004, telah dibentuk Komnas Lanjut Usia (lihat di http://www.komnaslansia.or.id/)
Menurut BPS tahun 2008, jumlah lansia di Indonesia mencapai 8,37 % atau sebanyak 23,9 juta jiwa dan diperkirakan akan meningkat menjadi 11,34% atau 29 juta pada tahun 2020. Bahkan persentase jumlahnya akan lebih banyak daripada jumlah balita. yang berjumlah 6,9%. Dari jumlah tersebut, lansia perempuan jumlahnya lebih dominan, atau 55% dibanding 45 % jumlah lansia laki-laki. Propinsi yang penduduk lansianya lebih dari 10% dari jumlah total penduduk adalah DIY (14%), kemudian Bali, Jateng dan Jatim. Sementara Propinsi Papua yang paling sedikit jumlah lansianya atau di bawah 5% dari total penduduknya.
Di bidang kesehatan, salah satu bentuk perhatian yang serius terhadap lanjut usia adalah terlaksananya pelayanan pada lanjut usia melalui kelompok Posyandu lanjut usia yang melibatkan semua lintas sektor terkait, swasta, LSM dan masyarakat.
Kabupaten Peduli Lansia
Jumlah lansia di kabupaten Rejang Lebong atau penduduk yang berusia di atas 60 tahun diperkirakan sekitar 6,43 % atau sekitar 15.817 orang. Sebagai proses penuaan alami, warga lanjut usia sangat rentan dengan penyakit, terutama dementia (pikun) dan kemunduran kemampuan untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Oleh karena jumlahnya yang semakin meningkat tersebut, diperlukan perhatian pemerintah yang lebih besar terhadap kelompok ini. Program kesejahteraan yang sudah dilakukan misalnya KTP seumur hidup, kemudahan transportasi melalui diskon tiket perjalanan (berlaku pada karcis kereta api, diskonnya 10%), kemudahan antrian dan bantuan social lainya. Di bidang kesehatan, penanganan yang lebih khusus terhadap kelompok lansia ditangani melalui Posyandu Lansia, yang sudah berdiri di setiap puskesmas.
Pelayanan yang diberikan Posyandu Lansia meliputi :
- Pemeriksaan aktifitas kegiatan sehari-hari / activity of daily living, meliputi kegiatan dasar dalam kehidupan, seperti makan / minum, berjalan, mandi, berpakaian, naik turun tempat tidur, buang air kecil dan besar.
- Pemeriksaan status mental. Pemeriksaan ini berhubungan dengan mental emosional, dengan menggunakan pedoman metode 2 menit ( bisa dilihat KMS atau Kartu Menuju Sehat usia lanjut)
- Pemeriksaan status gizi melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan dan dicatat pada grafik indek massa tubuh
- Pengukuran tekanan darah dengan menggunakan tensimeter dan stetoskop serta penghitungan denyut nadi selama satu menit.
- Pelaksaan rujukan ke puskemas bila mana ada keluhan dan atau ditemukan kelainan pada pemeriksaan
- Penyuluhan bisa dilakukan didalam atau diluar kelompok dalam rangka kunjungan rumah dan konseling kesehatan dan gizi sesuai dengan masalah kesehatan yang dihadapi oleh individu dan atau kelompok usia lanjut.
- Kunjungan rumah oleh kader disertai petugas bagi kelompok usia lanjut yang tidak datang, dalam rangka kegiatan perawatan kesehatan masyarakat.
Hari Ulang Tahun Lansia
Seperti tahun-tahun sebelumnya, HUT Lansia di kabupaten Rejang Lebong selalu diperingati dengan acara yang meriah. Tujuannya adalah mendorong terwujudnya gerakan masyarakat yang peduli terhadap kesehatan lansia. Kegiatan HUT Lansia yang diperingati setiap tanggal 29 Mei dan bersamaan dengan HUT Kota Curup dan biasanya  diselenggarakan acara berupa :
- Senam massal lansia (lebih kurang 1000 orang, yang dihadirkan dari Posyandu Lansia) di lapangan Setia Negara
- Pemberiaan penghargaan terhadap lansia yang berprestasi
- Pemberiaan doorprize bagi peserta senam lansia
- Pemberian penghargaan kepada puskesmas ramah lansia
- Pelayanan Baksos Kesehatan gratis (tensi darah dan pengobatan umum)
Dengan terbentuknya Komda Lanjut Usia di Kabupaten Rejang Lebong, diharapkan akan menjadi forum kordinasi guna mempercepat penanganan kesejahteraan lansia secara terintegrasi dan terpadu antar lintas sektor. Lahirnya Komda Lansia ini merupakan amanat dari Permendagri No 60 tahun 2008 tentang Komda Lansia dan Pemberdayaan Lansia di Daerah sekaligus sebagai tekad mewujudkan kabupaten peduli lansia.
Kabupaten Ramah Lansia
Bagaimana dengan sarana prasarana bagi lansia? Taman lansia? Fasilitas untuk pejalan kaki dan trotoar yang ramah bagi lansia? Nampaknya pemerintah daerah perlu segera memikirkannya dan menyediakannya  mengingat jumlah lansia yang semakin meningkat. Dan pemerintah pusat harus memberi dorongan agar pembangunan  di daerah perkotaan agar lebih berpekspektif disediakannya fasilitas dan kemudahan bagi lansia, di transportasi, di antrean, di rumah sakit (khusus lansia/geriatri), identitas seumur hidup (misal KTP/SIM).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H