Mohon tunggu...
Mata Pers Indonesia
Mata Pers Indonesia Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Online

Mengulas Fakta Membuka Mata

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupanya Ini Sebab Kisruh P3SRS di Apartemen Kalibata City

17 November 2023   22:06 Diperbarui: 17 November 2023   22:23 1133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

"Tanggal 17 Juni kemarin, anggota tim verifikasi dikumpulkan di Balai Warga tower Kemuning, diminta untuk menandatangani berita acara DPT. Saya dan 3 rekan lain menolak tanda tangan, karena acara itu dipimpin oleh Pelaku Pembangunan tanpa kehadiran Dinas. Juga faktanya adalah kita selaku tim verifikasi belum pernah menyusun DPT. Dan dikatakan dalam berita acara bahwa DPT sudah terlampir, itu kan bohong. Sewaktu tanda tangan berita acara, tidak ada lampiran apapun, hanya ada lembar tanda tangan," lanjutnya.

Keempat anggota Tim Verifikasi ini telah meminta audiensi dengan DPRKP selaku pengawas proses pembentukan P3SRS dan telah diterima pada hari Senin tanggal 2 Oktober 2023 oleh plt. Kepala Dinas DPRKP, dengan hasil DPRKP akan mengundang seluruh anggota tim Verifikasi yang berjumlah 19 orang.

"Tetapi kami dikejutkan dengan pelaksanaan Pembentukan PANMUS yang justru dihadiri oleh DPRKP, dan seolah mendiamkan/mengingkari janjinya untuk melaksanakan dialog dengan semua anggota Tim Verifikasi tapi justru mengikuti jalannya proses pembentukan Panmus seolah tidak merasa bersalah," kata Bayu, anggota Tim Verifikasi dari Tower Nusa Indah.

"Dan ini yang menjadi keyakinan kami untuk mengadukan persoalan ini dengan berkirim surat ke Gubernur dan DPRD Provinsi, untuk menjadi perhatian karena DPRKP gagal memfasilitasi dan melakukan pembinaan proses pembentukan P3SRS dengan benar." paparnya.

"Jadi kami tegaskan bahwa DPT yang dijadikan dasar untuk mengundang proses pembentukan PANMUS penuh ketimpangan, tidak kami akui sebagai produk yang sah, apalagi kalau kita lihat DPS yang seharusnya berisi data By Name By Address, agar anggota Verifikasi mampu mencocokkan dokumen dan penghuni yang real dipastikan valid sama sekali tidak ada," pungkasnya.

Gugatan ke Pengadilan Negeri, menurut warga juga berusaha menggugat Tim Verifikasi ini ke PTUN Jakarta. Sandi Edison, selaku salah satu penggugat mengatakan, "Kami yakin bahwa bukti-bukti kami ini kuat. Jadi kami gugat ke PTUN. Tetapi setelah proses persidangan beberapa bulan, ternyata hakim memutuskan bahwa PTUN tidak berwenang untuk mengadili. Ini sangat mengherankan kami, kenapa majelis hakim tidak memutuskan sejak awal bahwa ini di luar wewenang PTUN. Benar-benar membuang waktu kami. Tapi peluang kami untuk menggugat masih besar karena putusannya hanya pada eksepsi, bukan pada pokok perkara. Bahkan bukti-bukti kecurangan makin banyak. Kita akan melanjutkan gugatan ke Pengadilan Negeri. Kami yakin pasti menang." ungkapnya.

"Saya/kami tidak akan putus asa sebelum terbentuk P3SRS yang transparan dan demokratis di Kalibata City. Saya tidak mau perjuangan yang sudah panjang ini jadi sia-sia, apabila nanti yang terbentuk adalah P3SRS yang hanya akan jadi boneka. Sudah lama sekali kita di Kalibata City ini dizholimi. Warga harus terus bersatu dan bangkit melawan," tutup Sandi.(Anton/Zein/Syam)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun