"Saya tidak mempermasalahkan jika saya kalah secara jujur, adil dan jantan. Cara-cara yang penuh dugaan kecurangan semacam ini benar-benar preseden buruk. Panitia yang seharusnya mengundang seluruh pemilik malah membatasi peserta rapat hanya 200 orang, lalu rapat online yang carut marut dan hanya sekadar basa-basi, dan dasar hukumnya sudah dicabut sehingga harusnya hanya boleh rapat secara offline. Jika dari awal sudah memakai cara-cara yang buruk, nanti P3SRS macam apa yang akan terbentuk?" ujarnya.
Melanjutkan lagi, "Jika pada saat itu paket kami yang terpilih menjadi Panmus, kami akan bekerja secara transparan, Kami akan mengumumkan DPT sehingga tidak ada hak pilih yang dihilangkan, Kami akan mengajak berbagai kelompok warga untuk berdialog, menyusun rancangan tata tertib hunian serta AD/ART." Tambahnya.
"Kami akan kumpulkan berbagai masukan warga dan ini akan kami dokumentasikan sebagai amanat aspirasi warga Kalibata City. dan kami pun akan menyelenggarakan musyawarah di kawasan Kalibata City, memanfaatkan balai-balai warga yang ada, kapasitasnya bisa ribuan orang dengan memanfaatkan jaringan audio visual. Semuanya transparan agar tidak ada suara pemilik yang dihilangkan. Kalau melihat kerja Panmus yang sekarang terbentuk, banyak sekali hal-hal itu yang tidak ada." Imbuhnya lagi.
"Saya tidak akan tinggal diam. Niat saya adalah membentuk P3SRS untuk kebaikan seluruh warga dengan cara yang transparan dan adil. Saya akan terus gugat sampai semua pihak bergerak untuk membentuk P3SRS sesuai aturan yang berlaku. Etika berdemokrasi hilang dalam proses pembentukan P3SRS kali ini. Panmus yang terbentuk tanggal 28 Oktober adalah Panmus ilegal," pungkasnya mengakhiri wawancara.(Anton/Zein)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H