Mohon tunggu...
Mata Pers Indonesia
Mata Pers Indonesia Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Online

Mengulas Fakta Membuka Mata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

DPP PERMAK LAKI Siap Kolaborasi dengan KPK RI

20 Maret 2023   14:57 Diperbarui: 20 Maret 2023   15:12 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta_Mata Pers Indonesia -- Pertemuan rapat kerja nasional Ketua Umum DPP LAKI dengan PERMAK DPP LAKI yang membahas tentang rencana persiapan pembekalan bersama KPK RI yang akan digelar setelah hari raya idul Fitri kelak di Jakarta.(20/3/23)

Berlokasi di hotel Sriwijaya Jakarta Pusat sambutan dari Ketua Umum DPP LAKI mengatakan, "bahwa PERMAK yang merupakan bagian dari jaringan komunikasi organisasi LAKI (network communication organisation) harus berperan aktif dalam ikut serta mendukung program pemerintah dalam pemberantasan pencegahan korupsi," Kata Burhanudin Abdullah SH.

Karena perempuan, masih kata Burhan, "karena perempuan memiliki peran yang sangat strategis dalam pembinaan keluarga atau mendidik keluarga khususnya anak-anaknya," imbuh Ketum DPP LAKI.

Dokpri
Dokpri

Hingga pada saat pembekalan oleh KPK permak ini sudah mendapatkan pembekalan dari ketua umum DPP LAKI terhadap peran dan keberadaan LAKI dalam hal pemberantasan dan pencegahan korupsi.

"Harapannya agar program laki kedepan saat dikolaborasikan dengan programnya KPK," pungkas Burhanuddin Abdullah SH.

Tampak hadir dikegiatan tersebut, Ketua Umum PERMAK Dr. Ir. Yati Maryati M.si., penasehat DPP PERMAK LAKI Hj. Endang Sukma SE. M.si. yang pada pernah menjabat di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.(Red/Najib)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun