Mohon tunggu...
Tri Lusita Afriyanti
Tri Lusita Afriyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Pamulang

Hai friends, saya adalah seorang mahasiswi aktif di Universitas Pamulang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingkat Pengangguran di Indonesia Pasca Pandemi

28 Juni 2023   08:30 Diperbarui: 28 Juni 2023   08:36 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Dewasa ini saya akan sedikit membahas mengenai tingkat pengangguran di Indonesia Pasca Pandemi Covid-19. Dilansir dari kemkes.go.id menginformasikan bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Jumat, 05 Mei 2023 telah mengumumkan status kegawatdaruratan global Pandemi Covid-19 resmi dicabut.
Namun juru bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, Dr. Mohammad Syahril menegaskan bahwa kegawatdaruratan global dicabut bukan berarti Covid-19 sudah hilang. Karena tidak ada batasan yang jelas sehingga sulit untuk memperkirakan atau menentukan kapan selesainya pandemi Covid-19. Yang paling penting adalah dalam 3 Tahun terakhir Indonesia berhasil melewati masa-masa berat selama Pandemi.

Begitu juga dengan seluruh lapisan masyarakat. Mereka juga banyak terdampak selama pandemi ini berlangsung. Terutama bagi  para pengusaha dan pekerja.
Banyak diantara mereka sampai gulung tikar dan kena PHK masal akibat terdampak Pandemi Covid-19 ini. Sehingga muncul masalah baru yaitu tekait penggangguran yang semakin meningkat.

Kali ini saya akan membahas mengenai Pengangguran terbuka. Sebelumnya apa itu pengangguran terbuka? Pengangguran terbuka ialah mereka yang tidak mempunyai pekerjaan namun sedang mencari kerja / mempersiapkan usaha / tidak mencari kerja (Karena merasa tidak bisa mendapatkan pekerjaan).

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terhitung pada Februari tahun 2023 ini angka pengangguran di Indonesia merosot sebesar 410 ribu orang yang semula pada Februari 2022 sejumlah 8,40 juta orang kini pada Februari 2023 menjadi 7,99 juta orang. Namun dalam hal ini pengangguran yang ada di Indonesia terhitung masih banyak, tidak hanya dari lulusan SMP, SMA/SMK sederajat bahkan lulusan Sarjana pun banyak yang belum mempunyai pekerjaan.

Dalam Pengangguran Terbuka berdasarkan tingkat pendidikan menurut BPS pada tahun 2022 masih di dominasi dengan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan dengan angka 9,42%, disusul dengan lulusan Sekolah Menengah Atas  8,57%, dilanjut dengan Sekolah Menengah Pertama 5,95% dan Sarjana 4,80%.
Hal ini disebabkan karena mereka belum mempunyai pengalaman apapun dalam bidang pekerjaan, sedangkan kebanyakan perusahaan saat ini lebih melihat pengalaman dan menuntut untuk memiliki banyak kemampuan diberbagai bidang agar dapat menempati satu posisi pekerjaan di suatu perusahaan tersebut.

Perusahaan akan cenderung melirik mereka yang sudah mempunyai pengalaman dalam bidang pekerjaan yang ditekuni, sekalipun mereka hanya lulusan SMA/SMK sederajat. Karena perusahan merasa mereka sudah berkecimpung di bidang tersebut sehingga lebih mudah untuk mengikuti pekerjaan dengan baik. Berbeda hal jika seorang lulusan Sarjana tidak mempunyai pengalaman kerja apapun, perusahaan akan berpikir ulang untuk merekrutnya. Karena perusahaan tidak mau ambil rumit dengan merekrut seseorang belum berpengalaman dan harus mengajarinya dari nol. Meskipun tidak semua perusahaan, namun hanya beberapa saja yang mau menerima fresh graduate.

Dari pengalaman pribadi, seseorang yang belum mempunyai pengalaman bekerja akan mendapatkan gaji/upah yang sangat minim atau bahkan jauh dibawah UMK karena perusahaan masih meragukan skill yang dimiliki seseorang tersebut. Dimana perusahan belum bisa menilai dari segimanapun, apakah seseorang tersebut mampu mengerjakan pekerjaan yang akan diberikan nanti.

Lalu bagaimana dengan para pencari kerja dengan keterbatasan pendidikan, Hanya lulusan  SD , SMP sederajat atau mereka yang tidak bisa menempuh pendidikan?
Apakah mereka tidak ada kesempatan untuk bekerja?
Dalam hal ini peran pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran sangat diperlukan.

Meskipun saat ini sudah ada Lembaga Pelatihan Kerja, namun diharapkan lembaga tersebut memang benar-benar membantu seseorang untuk melakukan pelatihan keterampilan dan penyaluran tenaga kerja. Terutama mengenai syarat dan ketentuan beserta biaya yang digunakan untuk mengikuti pelatihan tersebut. Kebanyakan seseorang tidak mau atau tidak mampu mengikuti pelatihan kerja tersebut karena biaya yang digunakan cukup besar, sedangkan mereka tidak/belum mempunyai penghasilan apapun.

 Diharapkan untuk pelatihan kerja dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat, karena dengan banyaknya masyarakat  mendapat pelatihan dan penyaluran tenaga kerja maka tingkat pengangguran dapat ditekan lagi dan bisa jauh lebih berkurang.
Selain itu, program untuk membuka lapangan kerja tanpa kualifikasi pendidikan juga merupakan salah satu solusi, karena kebanyakan orang sanggup untuk bekerja namun tidak sanggup untuk memenuhi persyaratan untuk masuk kerja tersebut.

Apabila tingkat pengangguran lebih rendah, maka tingkat kejahatan juga semakin berkurang. Sehingga bisa mewujudkan masyarakan yang aman, damai, sejahtera dan sentausa.
Demikian pembahasan saya kali ini, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Catatan:
- Artikel ini dibuat untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah Bahasa Indonesia Semester II.
- Artikel ini dibuat berdasarkan opini penulis.
- Apabila ada kata yang kurang berkenan, ada pihak yang tersinggung atau kesalahan informasi maka itu diluar dari kesengajaan penulis sebagai pemberi opini.
- Apabila ada kritik dan saran bisa disampaikan sebagai review bagi penulis untuk lebih baik lagi kedepannya.
Terima kasih

Penulis : Tri Lusita Afriyanti
Program Studi Akuntansi, Universitas Pamulang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun