Mohon tunggu...
Tri LamhotM
Tri LamhotM Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penerangan Jalan Umum (PJU) yang Tidak Memadai di Pinggir Kota Semarang

12 Desember 2018   08:21 Diperbarui: 12 Desember 2018   08:30 846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Dengan ada nya penulisan ini saya harap pemerintah daerah akan lebih memperhatikan Penerangan Lampu Umum (PJU) bukan hanya di tengah perkotaan saja tapi melainkan di pinggir perkotaan juga, agar lebih terciptanya kenyamanaan dan keamanaan beraktifitas warga setiap hari apa lagi di malam hari.

Sekian dan Terima Kasih...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun