"Ditemukan tewas setelah dipukuli oleh kakak kelasnya di pondok pesantren karena dituduh mencuri", itu adalah sedikit kalimat yang mendiskripsikan kasus perundungan di salah satu pondok pesantren ternama di Indonesia, terjadi tahun 2022 kemarin. Sangat miris jika dibayangkan hanya karena tuduhan yang belum ada bukti yang jelas menyebabkan anak tersebut meregang nyawa.
Kasus perundungan tidak hanya berakhir di ponpes tersebut. Akhir-akhir ini banyak kasus perundungan atau sekarang sering disebut bully. Kasus itu menyebar di berbagai wilayah Indonesia, seperti di Malang dan Bogor. Namun memang tidak sampai menyebabkan jatuhnya korban jiwa, hanya korban bully menjadi trauma. Tetap saja bullying sangat merugikan psikis dan psikologi anak.
Perundungan dapat terjadi di setiap lingkungan pendidikan. Entah itu di Lembaga pendidikan formal ataupun di lingkungan informal. Contoh dari lingkungan formal adalah SD, SMP, dan SMP, yang negeri maupun yang swasta. Adapun Lembaga pendidikan informal dapat berupa pondok pesantren.
Melihat dari kasus di atas, peran pengajar sangat dibutuhkan. Hal itu disebabkan sebagian waktu anak dihabiskan di sekolah. Pengajar harus selalu memantau peserta didiknya. Kemudian pengajar dapat memberi pemahaman kepada setiap peserta didiknya, bahwa Allah SWT memerintahkan pada umatnya untuk tidak menyakiti orang lain. Perintah tersebut terdapat pada Q.S. al-Hujurat ayat 11,
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Harus ditanamkan dalam diri anak atau peserta didik, jika tidak ingin diolok-olok maka dia tidak boleh mengolok-olok, jika tidak mau disakiti maka dia juga tidak boleh menyakiti orang lain. Sehingga anak-anak dapat memahami bahwa dengan sesama teman harus saling menyayangi dan menjaga. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H