Mohon tunggu...
Tri Kusuma Wardani
Tri Kusuma Wardani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai mahasiswa saya diharuskan bisa mengikuti kemajuan teknologi dan informasi. oleh karena itu, saya mencoba memanfaatkan teknologi untuk mewadahi hobi menulis saya :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hentikan Perundungan di Lingkungan Pendidikan

29 Mei 2023   09:40 Diperbarui: 29 Mei 2023   10:02 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Ditemukan tewas setelah dipukuli oleh kakak kelasnya di pondok pesantren karena dituduh mencuri", itu adalah sedikit kalimat yang mendiskripsikan kasus perundungan di salah satu pondok pesantren ternama di Indonesia, terjadi tahun 2022 kemarin. Sangat miris jika dibayangkan hanya karena tuduhan yang belum ada bukti yang jelas menyebabkan anak tersebut meregang nyawa.

Kasus perundungan tidak hanya berakhir di ponpes tersebut. Akhir-akhir ini banyak kasus perundungan atau sekarang sering disebut bully. Kasus itu menyebar di berbagai wilayah Indonesia, seperti di Malang dan Bogor. Namun memang tidak sampai menyebabkan jatuhnya korban jiwa, hanya korban bully menjadi trauma. Tetap saja bullying sangat merugikan psikis dan psikologi anak.

Perundungan dapat terjadi di setiap lingkungan pendidikan. Entah itu di Lembaga pendidikan formal ataupun di lingkungan informal. Contoh dari lingkungan formal adalah SD, SMP, dan SMP, yang negeri maupun yang swasta. Adapun Lembaga pendidikan informal dapat berupa pondok pesantren.

Melihat dari kasus di atas, peran pengajar sangat dibutuhkan. Hal itu disebabkan sebagian waktu anak dihabiskan di sekolah. Pengajar harus selalu memantau peserta didiknya. Kemudian pengajar dapat memberi pemahaman kepada setiap peserta didiknya, bahwa Allah SWT memerintahkan pada umatnya untuk tidak menyakiti orang lain. Perintah tersebut terdapat pada Q.S. al-Hujurat ayat 11,

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Harus ditanamkan dalam diri anak atau peserta didik, jika tidak ingin diolok-olok maka dia tidak boleh mengolok-olok, jika tidak mau disakiti maka dia juga tidak boleh menyakiti orang lain. Sehingga anak-anak dapat memahami bahwa dengan sesama teman harus saling menyayangi dan menjaga.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun