BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Kajian Teoritis
Teori sinyal (signaling theory) adalah sebuah teori yang menjelaskan hubungan antara kinerja keuangan dan nilai perusahaan dengan cara yang mendalam dan kompleks. Teori ini didasarkan pada keyakinan bahwa informasi mengenai kesehatan keuangan perusahaan tidak selalu tersedia secara merata bagi semua pihak di pasar pada saat yang bersamaan, sehingga ada ketidakseimbangan informasi antara manajemen perusahaan dan calon investor. Menurut teori sinyal, pihak eksekutif perusahaan, yang memiliki akses ke informasi internal dan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai kondisi finansial serta prospek masa depan perusahaan, akan terdorong untuk mengungkapkan atau menyampaikan informasi tersebut kepada calon investor dengan tujuan untuk mempengaruhi persepsi pasar terhadap nilai perusahaan. Dengan mengkomunikasikan sinyal-sinyal positif mengenai kinerja keuangan perusahaan, seperti peningkatan laba, pengurangan utang, atau pengumuman rencana ekspansi yang m enguntungkan, manajemen berharap dapat meningkatkan kepercayaan investor dan, pada gilirannya, mendorong kenaikan harga saham perusahaan. Proses ini menggambarkan bagaimana perusahaan menggunakan informasi yang tidak tersedia bagi publik sebagai alat untuk mempengaruhi harga pasar saham dan meningkatkan nilai perusahaan melalui mekanisme sinyal yang strategis dan terencana.
2.1.1 Kinerja Keuangan
Kinerja keuangan adalah elemen kunci yang menunjukkan seberapa baik sebuah perusahaan mengelola sumber daya keuangannya dan seberapa sehat kondisi keuangannya. Penilaian kinerja keuangan ini sangat penting karena menyediakan gambaran menyeluruh tentang kesehatan finansial perusahaan serta prospek masa depannya. Analisis kinerja keuangan memungkinkan perusahaan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangannya. Dengan informasi ini, perusahaan bisa membuat keputusan strategis yang lebih baik untuk meningkatkan berbagai aspek keuangan, seperti profitabilitas (kemampuan untuk menghasilkan laba), likuiditas (kemampuan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek), dan solvabilitas (kemampuan untuk memenuhi kewajiban jangka panjang).
Selain itu, analisis kinerja keuangan tidak hanya bermanfaat bagi manajemen internal perusahaan, tetapi juga bagi pemangku kepentingan eksternal, seperti investor yang tertarik dengan potensi keuntungan, kreditor yang menilai risiko pemberian pinjaman, dan regulator yang mengawasi kepatuhan dan stabilitas pasar. Informasi dari analisis kinerja keuangan membantu semua pihak ini untuk mengevaluasi seberapa efektif dan efisien perusahaan dalam mengelola sumber dayanya. Oleh karena itu, penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan menjadi penting dan menarik. Penelitian ini bisa membantu dalam memahami elemen-elemen yang berdampak pada kinerja keuangan.
2.1.1.1 Pengertian Kinerja Keuangan
Kinerja keuangan merupakan proses analisis yang mendalam untuk menilai sejauh mana sebuah perusahaan menjalankan kegiatan operasionalnya dengan mematuhi prinsip-prinsip dan regulasi keuangan yang berlaku. Â Hal ini melibatkan evaluasi terperinci terhadap laporan keuangan perusahaan guna mengidentifikasi kinerja finansialnya secara tepat dan akurat. Â Dalam konteks ini, aspek-aspek seperti profitabilitas, likuiditas, efisiensi pengelolaan aset, serta stabilitas keuangan menjadi fokus utama dalam mengevaluasi kesehatan keuangan suatu entitas bisnis. Kinerja keuangan memiliki makna yang luas, mencakup berbagai aspek evaluasi tentang bagaimana sebuah entitas keuangan, baik itu perusahaan atau individu, mengelola dan mengoptimalkan sumber daya finansialnya untuk mencapai tujuan-tujuan yang ditetapkan.
Menurut Jumingan (2018, hal. 239), kinerja keuangan adalah refleksi dari kondisi keuangan suatu entitas dalam periode tertentu, yang mencakup segala aspek terkait pengumpulan dan penyaluran dana (NAPITU 2020). Â Evaluasi kinerja keuangan ini sering kali dilakukan dengan mengacu pada indikator seperti kecukupan modal, likuiditas, dan profitabilitas. Â Kecukupan modal menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menanggung risiko dan memenuhi kewajiban finansialnya. Sementara itu, likuiditas mencerminkan kemampuan perusahaan dalam mengonversi aset menjadi uang tunai untuk memenuhi kewajiban jangka pendek. Profitabilitas mengindikasikan efisiensi dan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari kegiatan operasionalnya. Dengan menganalisis aspek-aspek ini secara komprehensif, perusahaan dapat memahami secara mendalam tentang kesehatan dan arah perkembangan keuangan suatu entitas pada periode yang bersangkutan
Menurut Wijaya (2017), Kinerja keuangan perusahaan yang stabil memiliki peran penting dalam menarik minat investor untuk mengalokasikan modalnya pada perusahaan tersebut. Â Dengan demikian, menjaga kestabilan kinerja keuangan menjadi salah satu prioritas utama yang harus dikejar oleh manajemen perusahaan (Paulus A Sihombing 2021). Â Evaluasi kinerja keuangan umumnya dilakukan melalui analisis laporan keuangan perusahaan, yang merupakan cerminan dari tanggung jawab manajemen kepada pemilik perusahaan serta sebagai penunjuk berhasil tidaknya perusahaan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Â Informasi yang terungkap dalam laporan keuangan tidak hanya memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi juga berperan sebagai indikator keberhasilan operasional dan keuangan perusahaan. Â Selain itu, informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi berbagai pihak terkait, seperti investor, kreditur, dan regulator, dalam mengambil keputusan yang strategis terkait dengan perusahaan. Â Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan bagi perusahaan.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (1999), kinerja keuangan merujuk pada evaluasi terhadap laporan keuangan sebuah perusahaan, yang mencakup analisis tentang posisi keuangan saat ini serta perubahan yang terjadi dalam posisi keuangan tersebut dari waktu ke waktu. Konsep kinerja keuangan juga meliputi penggunaan berbagai ukuran yang dirancang untuk menilai sejauh mana sebuah perusahaan berhasil dalam meningkatkan laba secara konsisten (Lyona 2017). Â Evaluasi ini tidak hanya mencakup aspek finansial seperti pendapatan dan keuntungan, tetapi juga melibatkan pengukuran efisiensi penggunaan sumber daya, manajemen risiko, serta kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengalokasikan modal dengan efektif. Dengan memahami dan menginterpretasikan laporan keuangan dengan cermat, stakeholders dapat memperoleh informasi yang penting untuk pengambilan keputusan investasi, analisis kredit, serta untuk mengevaluasi kesehatan jangka panjang dari suatu entitas bisnis.
Berdasarkan pendapat yang telah dijabarkan, dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan merupakan hasil dari evaluasi mendalam terhadap laporan keuangan suatu perusahaan. Evaluasi ini meliputi analisis terhadap posisi keuangan saat ini serta perubahan yang terjadi dalam posisi keuangan dari waktu ke waktu. Selain itu, kinerja keuangan juga mencakup penggunaan berbagai ukuran atau indikator yang dirancang untuk mengukur seberapa baik sebuah perusahaan dalam mencapai tujuan keuangan tertentu, seperti meningkatkan laba secara konsisten, mengelola risiko dengan efektif, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya finansial dan non-finansial lainnya. Secara lebih luas, kinerja keuangan mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan nilai tambah bagi pemegang saham, menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan, dan memberikan dasar yang kuat untuk pengambilan keputusan strategis yang berkelanjutan. Dengan demikian, kinerja keuangan merupakan indikator utama yang digunakan untuk mengevaluasi keberhasilan dan kesehatan finansial suatu entitas bisnis.
2.1.1.2 Tujuan Penilaian Kinerja Keuangan
Tujuan penilaian kinerja keuangan adalah untuk mengetahui dan menganalisis kondisi keuangan perusahaan berdasarkan indikator-indikator keuangan tertentu, seperti tingkat likuiditas, solvabilitas, profitabilitas, dan aktivitas perusahaan.
Menurut Jumingan (2018), tujuan dari penilaian kinerja keuangan dapat diuraikan sebagai berikut (NAPITU 2020):
- Untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan dalam pengelolaan keuangan perusahaan, baik dalam mencapai kecukupan modal maupun profitabilitas, baik dalam periode tahun berjalan maupun dalam tahun-tahun sebelumnya. Â Hal ini mencakup analisis terhadap bagaimana perusahaan mengelola sumber daya keuangannya untuk memastikan keberlanjutan dan kestabilan operasionalnya.
- Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mengoptimalkan pemanfaatan semua aset yang dimilikinya, dengan tujuan menghasilkan profit secara efisien. Â Evaluasi ini mencakup efisiensi dalam penggunaan aset fisik, keuangan, dan intelektual untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan strategis perusahaan.