Mohon tunggu...
Tri Indah Sakinah
Tri Indah Sakinah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1 Ilmu Hukum

Criminal law enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Manipulasi Pola Hiring Part Time dengan Jam Kerja Full Time

29 Desember 2022   00:40 Diperbarui: 14 Januari 2024   17:10 602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Secara konkret di lapangan memang beberapa pengusaha atau owner miskonsepsi dengan istilah "part time".  Untuk mahasiswa yang memiliki kegiatan perkuliahan yang cukup padat dan tidak kepepet amat dalam memenuhi kebutuhan tampaknya memang harus agak memilah hiring part time yang di mana jam kerjanya setara dengan full time ini.  Dengan demikian mulai dari saat ini  kita perlu aware terkait hal seperti ini karena waktu seseorang sangatlah beharga. Menurut saya bekerja selama satu jam sudah terasa amat capenya apalagi dibersamai dengan kegiatan kuliah. Kembali menyoalkan topik, jadi normalnya jam kerja part time adalah 4 hingga 5 jam atau kurang dari 35 jam dalam sepekan. Bilamana kita menemukan hiring part time dengan jam kerja melebihi 35 jam dalam sepekan maka patut dikatakan itu bukanlah definisi Part time yang sesungguhnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun