Antusiasme Masyarakat dan Dampak Program
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat. Tercatat lebih dari 20 pelaku usaha mikro yang telah berhasil mendaftarkan usahanya dan mendapatkan NIB dengan bantuan mahasiswa KKN. Salah satu peserta, Ibu Soleha, pemilik usaha donat, menyatakan bahwa sebelumnya ia merasa kesulitan memahami cara mendaftar NIB secara online. "Dengan adanya bantuan dari adik-adik mahasiswa, saya jadi lebih paham dan sekarang usaha saya sudah memiliki NIB. Ini sangat membantu untuk ke depannya," ujarnya.
Selain mendapatkan legalitas, para pelaku usaha yang sudah memiliki NIB juga mendapatkan informasi mengenai berbagai program pemerintah yang bisa mereka akses, seperti bantuan modal usaha dan pelatihan kewirausahaan.
Harapan dan Kelanjutan Program
Melalui program ini, mahasiswa KKN berharap bisa mendorong lebih banyak pelaku usaha mikro di Desa Kutayu untuk berani melangkah ke tahap yang lebih serius dalam mengembangkan usahanya. Legalitas usaha melalui NIB diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan dukungan dan akses pasar yang lebih luas.Â
Â
Ke depan, mahasiswa KKN berencana untuk melakukan monitoring dan pendampingan lanjutan, memastikan bahwa para pelaku usaha yang sudah memiliki NIB dapat memanfaatkan legalitas ini untuk perkembangan usaha mereka secara maksimal. Selain itu, tim KKN juga berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tata kelola usaha yang baik dan berkelanjutan.
Program pembuatan NIB yang digagas oleh mahasiswa KKN UIN Prof. K.H Saifuddin Zuhri Purwokerto ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana pendidikan tinggi bisa memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat. Tidak hanya membantu para pelaku usaha mikro untuk lebih maju, program ini juga menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu yang mereka pelajari di kampus ke dalam dunia nyata. Semoga sinergi antara mahasiswa dan masyarakat ini dapat terus terjalin untuk kemajuan bersama.