Keputusan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, menimbulkan sejumlah masalah di masyarakat.
Masyarakat mengalami kebingungan dalam membuang sampah, terutama masyarakat yang tinggal di cluster atau perumahan yang tidak memiliki lahan untuk mengubur ataupun mengolah sampah. Sehingga menimbulkan beberapa oknun masyarakat membuang sampah sembarangan di pinggiran jalan.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja No. 10/2012 tentang Pengelolaan Sampah mewajibkan warga di wilayah setempat untuk mengolah sampah secara mandiri. Di sisi lain, warga yang membuang sampah di lokasi terlarang bisa dikenai pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling tinggi Rp50 juta.
Ternyata adanya peraturan tersebut masih tidak membuat masyarakat untuk jera membuang sampah sembarangan di pinggiran jalan. Pemerintah diharapkan bisa lebih mengawasi dan menegakkan peraturan tersebut.
Penumpukan sampah di pinggiran jalan bisa menimbulkan berbagai macam penyakit menular seperti:
- Disentri
adalah radang usus yang menyebabkan diare disertai darah atau lendir. Diare sendiri ditandai dengan sering buang air besar yang lunak atau cair. Kondisi ini disebabkan oleh amoeba dan bakteri yang banyak ditemukan pada sampah yang berserakan.
- Hepatitis A
merupakan penyebab infeksi gangguan fungsi hati akut. Infeksi ini termasuk penyakit yang dapat disebabkan oleh sampah dan menyebar melalui sampah. Salah satu penyebaran virus hepatitis A, yaitu melalui kontaminasi makanan dan air yang kemudian keduanya dikonsumsi oleh orang yang sehat.
- Penyakit pes
disebabkan oleh bakteri Yersina pestisia yang ditularkan oleh tikus dan hewan pengerat lainnya. Umumnya, penyakit pes tersebar di daerah yang lingkungan padat penduduk dan pastinya memiliki tingkat kebersihan yang buruk. Penularan juga bisa terjadi jika melakukan kontak langsung atau tergigit oleh hewan tertentu. Hewan seperti kelinci, anjing, kucing berkutu yang sudah terinfeksi pes bisa menjadi sumber penularan penyakit.
- Demam berdarah
adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dengue yang dibawa oleh nyamuk Aedes aegypti. Kondisi ini dulu disebut dengan penyakit “break-bone” karena kadang menyebabkan nyeri sendi dan otot, sehingga membuat tulang terasa retak. Nyamuk demam berdarah sering berkembang biak di genangan air pada sampah yang dibuang sembarangan. Maka dari itu, penyakit ini merupakan salah satu dampak dari membuang sampah sembarangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H