Mohon tunggu...
krisnaldo Triguswinri
krisnaldo Triguswinri Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Lahir di Jambi, Sumatra, pada 24 Oktober 1996. Menempuh pendidikan pascasarjana di Daparteman Administrasi Publik, Universitas Diponegoro, Semarang. Memiliki ketertarikan pada bidang kajian filsafat politik, kebijakan publik, ekonomi-politik, feminisme, dan gerakan sosial. Mengagumi para pemikir The New Left: dari Alain Badiou, Michel Foucault hingga Slavoj Zizek.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Data dan Sains

9 Juni 2020   14:03 Diperbarui: 9 Juni 2020   14:07 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: towardsdatascience.com/@sherryshenyanqing

Diskusi yang berjudul Diskusi Data dan Sains dalam Kebijakan Penanganan Covid-19 ini memaparkan refleksi kritis mengenai penerapan evidence-based policy di Indonesia dalam sudut pandang kebijakan penanganan Covid-19. 

Diskusi ini diselenggarakan oleh Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM yang bekerja sama dengan Policylab dan Indonesian Association for Public Administration (IAPA) pada 27 Mei 2020. 

Diskusi ini mendatangkan empat orang narasumber yaitu Albertnego Tarigan sebagai Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dr. Irma Hidayana sebagai co-inisiator laporcovid19.org, Dr. Pandu Riono sebagai Epidemolog FKM Universitas Indonesia, dan Dr. Yanuar Nugroho sebagai Advisor Centre for Innovation Policy & Governance (CIPG).

Berangkat dari banyaknya jumlah kasus Covid-19, terdapat deviasi data yang beragam dari pusat hingga daerah. Adanya perbedaan data yang tidak sinkron tersebut disebabkan oleh masalah sistem data. 

Albertnego Tarigan menyebutkan bahwa sistem data dalam kasus ini khususnya bidang kesehatan terbukti tidak berjalan dengan baik sejak waktu yang lama. 

Terlebih dalam pandemi ini sangat dibutuhkan data yang valid, reliable, dan cepat.  Integrasi data yang belum terkelola dengan baik juga menyebabkan alur data menjadi bermasalah terkait data daerah dan pusat. 

Selain itu, terdapat kekurangan sumber daya manusia dalam mengelola data tersebut. Hal tersebut berkaitan pula dengan perbedaan kategorisasi kasus Covid-19 di berbagai daerah Indonesia seperti perbedaan penentuan kategori ODP, PDP, orang positif hingga orang meninggal terkait virus ini.

Kemudian berdasarkan pemberian kategori yang berbeda, terdapat inisiasi pembuatan platform laporcovid.org oleh Dr. Irma Hidayana yang bertujuan untuk menjawab keresahan masyarakat yang berasal dari masyarakat itu sendiri (secara bottom up) sebagai pelengkap informasi data pemerintah (secara top down). 

Dalam platform ini mengekspos data-data berupa laporan keramaian, laporan mengenai orang lain dengan orang sakit bergejala Covid-19, laporan keluhan terhadap pelayanan Covid-19, hingga laporan mengenai diri sendiri dengan kondisi sehat. 

Inisiasi yang dapat disebut gerakan dari masyarakat sipil melengkapi data pemerintah ini mengalami kendala dalam menghimpun data yaitu tidak mudah mendapatkan informasi dari kesediaan masyarakat murni dalam melaporkan data terkait dalam platform ini.

 Terdapat perspektif dari sisi akademisi mengenai kesulitan menembus demokrasi pemerintah mengenai perbedaan data pada level pusat dan daerah. Dr. Pandu Riono menjelaskan bahwa data itu belum tentu selalu benar dan perlu mengkaji metodologi yang digunakan serta memegang kejujuran dalam kesalahan mengolah data. 

Penekanan keterbukaan data sangat berpengaruh dalam kebijakan-kebijakan yang ditetapkan. Kemudian policy brief yang dirancang oleh akademisi tidak sepenuhnya sampai kepada sasaran pembuat kebijakan, maka dibutuhkan strategi personal connection dalam siklus kebijakan dan policy maker khususnya kasus Covid-19 ini terlebih tidak ada usaha sistematis dalam pelibatan akademisi dalam proses kebijakan. 

Maka timbul pertanyaan mengapa institusi yang terkait terkesan tidak menggunakan knowledge memory mengingat Indonesia yang juga pernah mengalami pandemi pada dekade sebelumnya.

Adanya kebijakan yang dirancang berdasarkan data (evidence-based policy) selalu berputar pada hubungan research dan policy. Dr. Yanuar menjelaskan bahwa terdapat hubungan antara research sebagai intellectual moments dengan policy sebagai political moments. 

Kebijakan merupakan sebuah konten, substansi, dan mekanisme dimana diputuskan dan diimplementasikan sebagai proses politik. Hal tersebut menandakan bahwa pandemi ini tidak hanya mengedepankan intellectual moments saja tetapi terdapat pula apek ekonomi politik. 

Terdapat dua jenis masalah yang kita hadapi yaitu masalah substantif dimana pemerintah mempunyai wewenang dalam menentukan arah kebijakan. Tidak dipungkiri bahwa pemerintah tentu mempunyai agenda setting yang telah dibawa, maka perlu untuk pemerintah mendapatkan masukan dari pihak-pihak lain yang mendukung kebijakan tersebut. 

Masalah kedua yaitu masalah teknis terkait formulasi program/kebijakan yang penting diperhatikan untuk tidak mengedepankan aspek monopolitik saja sehingga program/kebijakan tersebut dalam berkelanjutan. 

Aspek ini melibatkan kemampuan dan kapasitas negara dalam menyediakan data terbuka untuk publik. Adanya masalah-masalah tersebut telah melekat pada pemerintahan, jadi seolah-olah berulang dan tidak ada institutional knowledge memory.

Dalam diskusi ini ditekankan pula oleh Dr. Yanuar yang mengatakan bahwa terdapat empat level bila berbicara hubungan negara dan rakyat terkait dengan kebijakan yang dibuat yaitu : (1) Level teknis, merupakan level yang berada dipermukaan dengan menunjukkan sejauh mana kemampuan negara dalam melakukan suatu kebijakan; (2) Level gradient, yaitu sejauh mana wewenang yang dimiliki negara; (3) Level motivasi, yang mengkaji motivasi-motivasi yang digunakan oleh negara dalam kebijakan dan; (4) Level trust, merupakan level dasar dimana kepercayaan rakyat menjadi penting untuk mendukung pelaksanaan kebijakan. 

Penjelasan diatas berbanding lurus dengan pernyataan Ringeling (2015:295) bahwa terdapat ruang terbuka dan komunikasi yang mengandung wacana publik mengenai hal-hal yang menjadi perhatian bersama dan memengaruhi pembuatan keputusan politik yang disebut dengan istilah "Offentlichkeit". 

Dalam artikel ini (Elster, 1986 dalam Ringeling, 2015) juga menjelaskan bahwa ranah publik harus dilihat sebagai forum, aktivitas publik yang terbuka sehingga citizenship dapat diwujudkan melalui participation in collective deliberation.

Statistik data yang dinilai tidak valid berimbas pada banyaknya jumlah kasus Covid-19 dimana berkaitan dengan kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia seperti tes massal dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Jika dibandingkan dengan negara berkembang lainnya, kasus Covid-19 terhitung rendah karena hasil tes massal yang hanya mencakup kelompok masyarakat tertentu saja. 

Hal yang harus digarisbawahi adalah pemerintah harus menindak jauh-jauh hari mengenai kebijakan yang mengandung berbagai aspek pertimbangan seperti kesehatan masyarakat atau ekonomi politik seperti pada pandemi ini. 

Adanya kolaborasi peran antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan akademisi/ilmuan harus menjadi satu hubungan yang terintegrasi dengan komunikasi yang baik (salah satunya melalui policy brief).

 REFERENSI

IAPA Indonesia. (2020). Diskusi Data dan Sains dalam Kebijakan Penanganan Covid-19. Youtube. Diakses dari https://youtu.be/kF2a2jl8jLw.

Ringeling, Arthur. (2015). How Public is Public Administration? A constitutional approach of publicness. Jurnal Teaching Public Administration, Vol. 33 (3) 292-312. DOI : 10.1177/0144739415573268.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun