Istilah inovasi telah menjadi hal yang sering didiskusikan di berbagai bidang. Definisi inovasi yang muncul pada awalnya memang identik dengan hasil kebaruan dari kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) baik yang dilakukan oleh perguruan tinggi maupun lembaga litbang yang dapat dikomersialisasikan (Svensson & Hartmann, 2018). Namun saat ini istilah inovasi juga mencakup lingkup tidak hanya kegiatan litbang semata, namun juga inovasi di sektor proses, organisasi, jasa, dan model bisnis yang dapat dipasarkan atau digunakan oleh penggunanya.
Praktik inovasi memang sangat familiar diterapkan di sektor bisnis atau swasta, namun inovasi bukanlah hal mudah jika diterapkan di sektor publik (Hartley, 2013). Di sektor publik, inovasi akan mengikuti cara berbeda dengan di sektor swasta (Bertot, Elsa, & Tomasz, 2016). Lebih daripada itu, agen-agen pemerintah menjalankan tugas dan fungsinya untuk memberikan pelayanan publik kepada pelanggannya (Bailey, Pekka, & Ari-Veikko, 2013), yang dalam hal disebut sebagai warga negara atau masyarakat yang tinggal di wilayah hukum negara tersebut. Pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah merupakan bentuk intervensi pemerintah karena sektor swasta enggan melakukan kegiatan ini karena dianggap tidak memberikan keuntungan secara finansial.
Pelayanan publik dapat dimaknai sebagai entitas dari negara dengan personalitas legal yang berfungsi untuk menjalankan berbagai kegiatan untuk kepentingan umum, dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan warganya (Matei & Camelia, 2015). Setiap negara memiliki karakteristik pelayanan publik yang berbeda, tergantung pada ketidak sempurnaan pasar, tipe barang, dan, permintaan barang. Perbedaan ini juga dipengaruhi oleh konteks kelembagaan, sumber daya manusia, persoalan struktural yang ada, dan dasar dari pelayanan publik yang diberikan (Batley & Mcloughlin, 2015). Inovasi di pelayanan publik diartikan sebagai penekan pada upaya-upaya pemberian jasa kepada pengguna dan juga bagaimana proses pelayanan tersebut dilakukan (Osborne, 2013).
Inovasi di pelayanan publik telah menjadi salah satu aspek penting di berbagai negara di dunia, mengingat kemajuan teknologi informasi serta munculnya ketidak merataan sosial dan ekonomi mengharuskan pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang berkelanjutan (Bertot et al., 2016). Inovasi di sektor publik juga didorong oleh keterbatasan sumber daya yang semakin lama semakin langka, sementara permintaan akan sumber daya tersebut semakin tinggi, sehingga menuntut sektor publik harus berinovasi untuk merespon hal-hal tersebut (Vickers, Lyon, Sepulveda, & McMullin, 2017). Praktik inovasi pelayanan publik saat ini sangat terlihat di beberapa negara di kawasan Asia Timur. Menurut Berman (2010) administrasi publik di kawasan Asia Timur seperti China daratan, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan telah menunjukkan peningkatan di berbagai hal seperti pemerintah yang partisipatif, tata kelola pemerintah lokal, gerakan anti korupsi, dan berbagai perbaikan kinerja baik secara konteks kelembagaan, organisasi, dan individunya.
Pelayanan publik menjadi kunci utama dalam pencapaian tujuan pemerintahan yang baik. Pelayanan yang berkualitas sebagai proses penyelenggaraan pemerintahan dapat berimplikasi kepada tatanan birokrasi yang baik. Tentunya harus didukung oleh SDM yang berintegritas, sarana prasarana yang memadai, motivasi dan pengembangan bagi SDM di dalamnya untuk meningkatkan kualitas diri yang lebih professional, dan peraturan yang mengatur sistem pemerintahan harus seimbang, serta ditunjang oleh kepemimpinan yang mempunyai orientasi dan tujuan yang mulia di dalam pengembangan tatanan pemerintahan menuju good governance.
Kekuatan China dalam membangun perekonomian dengan memaksimalkan keunggulan kompetitif. Pembangunan industri manufaktur yang sangat masif dan meluas di berbagai wilayah serta keterlibatan China dalam pembangunan sistem ekonomi dunia mengarahkan pada kebijakan-kebijakan inovatif. Pembangunan internet dengan big data, kewirausahaan (chuangxin, chuangye), dan inovasi berbasis massa menjadi pertimbangan bagi pemerintah China. Bahkan pemimpin politik China menerapkan kebijakan "new normal" sebagai bentuk pergeseran dari struktur pertumbuhan ekonomi yang dihadapi di China (Jing & Osborne, 2017).
Inovasi pelayanan penting dilakukan oleh lembaga pemerintah, dari tingkat pusat hingga tingkat paling bawah. Monotonnya inovasi yang dikembangkan dalam implementasi pelayanan publik, terkekang oleh aturan didalamnya, sehingga gerakan dinamisasi proses pelayanan terkesan "kaku" dan terkendala.Â
Realisasi praktek inovasi pelayanan di Cina, di harapkan dapat di terima oleh negara Indonesia dan juga untuk berani mengimplementasikannya di negara ini. Hal ini terutama di bidang pelayanan publik di bidang perekonomian, melihat negara Cina yang menjadi sentral perekonomian di dunia dan ketertinggalan negara Indonesia sediri dalam bidang perekonomian. Oleh karena itu, pembahasan ini cocok diangkat sebagai best practice.
Inovasi Pelayanan Publik Negara Cina
Era globalisasi telah memberikan momentum sangat kuat bagi China dan sumber pembelajaran administratif. Untuk beberapa hal, bentuk pembelajaran ini telah mendekati batasnya karena hambatan fundamental yang diatur dan dirancang oleh sistem politik China. Sementara, pembangunan nasional dan internasional di China menghasilkan isu-isu yang tidak dapat diprediksi dan direncanakan (unprecedented issue) seperti Bank Investasi Infrastruktur Asia, yang mungkin tidak memiliki kerangka yang cukup untuk referensi. Pembelajaran lebih jauh dan reformasi mungkin terinspirasi dari sejarah tradisi China dan realitasnya yang selalu berevolusi. Pembelajaran inkremental akan masih efektif, ketika reformasi struktural akan menggantikan secara bertahap. Pembangunan saat ini menyoroti sebuah upaya yang menentukan untuk mengatur pelaksanaan pelayanan publik oleh sebuah anti korupsi dan perpindahan anti sampah yang unprecedented.
Ketika pemerintah harus patuh untuk menyediakan pelayanan publik dasar di dalam area termasuk edukasi publik, pekerjaan, jaminan sosial, pelayanan sosial, pelayanan kesehatan, perumahan, kesehatan publik, penyediaan pelayanan jasa yang faktanya lebih luas lagi, dan juga perekonomian tentu saja melibatkan banyak jenis aktor publik lain dan menunjukkan berbagai variasi. Inovasi pelayanan publik di China merujuk pada perubahan yang diperkenalkan dan berguna untuk penyedia pelayanan, penerima, konten, atau mekanisme untuk kinerja pelayanan yang lebih baik. Beberapa perubahan untuk memecahkan melalui batas-batas kelembagaan yang ada, teknikal, konseptual, atau fisik. Sebagaimana di negara-negara lainnya, inovasi di sektor pelayanan publik mungkin melayani berbagai tujuan seperti faktor politik (partisipasi, transparansi, non-diskriminasi, kepuasan pelanggan, dan lainnya), dan faktor legal (karena proses, ekuitas, privasi, dan lainnya) (Jing & Osborne, 2017).